Demikian dikatakan Ketua KPU RI Arief Budiman di Taman Sari, Jumat (3/5/2019).
Saat ini, lanjut dia, proses verifikasi sedang berjalan terhadap data siapa saja yang akan menerima santunan tersebut.
"Kita juga memberi santunan bukan hanya untuk yang meninggal dunia tapi juga untuk yang sakit. Tetapi nanti akan ada petugas dari kantor yang akan mengecek kondisi sakitnya seperti apa, dirawatnya bagaimana dan seterusnya, karena itu untuk menentukan," katanya di Taman Sari, Jumat (3/5/2019).
"Kita data nanti juga akan kita verifikasi, kalau di dalam proses verifikasi itu tidak ada masalah maka kita langsung memberikan santunan," lanjut Arief Budiman.
Arief Budiman menjelaskan, untuk jumlah besaran santunan yang diberikan kepada petugas yang meninggal dunia sama, yaitu Rp 36 Juta.
Sementara bagi yang sakit, pihaknya akan melihat dari sakitnya seperti apa atau jumlah berapa lamanya petugas tersebut dirawat.
"Tetapi untuk yang sakit akan dilihat sakitnya seperti apa. Misalnya ada yang luka tergores saja, ada yang kecelakaan menyebabkan kehilangan anggota tubuh itu akan berbeda nanti," ujarnya.
"(Lalu) ada yang dirawat satu hari tapi ada juga yang dirawat tiga hari misalnya itu akan berbeda," tambah dia.
Arief Budiman pun menyampaikan proses verifikasi ini membutuhkan waktu, sehingga pemberian santunan tidak dilakukan serentak pada hari ini.
"Sambil berjalan karena proses verifikasi kan nggak bisa langsung selesai seluruhnya, jadi sambil berjalan tapi kita minta proses ini bisa cepat," ujar Arief Budiman. (kompas.com/tribunnews.com/ POS-KUPANG.COM/bebet)