Layaknya pendaftaran calon pegawai negeri sipil, pendaftaran dilakukan melalui situs milik Badan Kepegawaian Negara.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran Sekolah Kedinasan ini dilakukan secara online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI.
"Pendaftaran daring di SSCASN pada 9-30 April 2019," kata Ridwan seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam surat bertandatangan Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji ini menegaskan, calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan di atas.
Apabila mendaftar di dua program studi atau lebih, maka bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur.
Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga.
Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Biaya pendaftaran dan biaya seleksi akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
Kuota Masing-masing Sekolah Dinas
Dari delapan instansi/lembaga tersebut, terdapat 21 Sekolah Kedinasan dengan alokasi kuota sebagai berikut:
1. Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara atau STAN) membuka kuota sebanyak 3.000 orang.
Untuk lebih tahu tentang Politeknik Keuangan Negara atau STAN bisa dilihat di pknstan.ac.id
2. Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintahan Dalam Negeri/ IPDN) dengan kuota sebanyak 1.700 orang.