Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Hari ini batas terakhir bagi Wajib Pajak Badan untuk melaporkan SPT Tahunannya.
Proses pelaporan dipusatkan di Aula lantai II Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang. Para wajib pajak terlihat memenuhi area pintu depan aula dengan mengitari bangunan yang berbentuk persegi empat tersebut, sembari menunggu antrian untuk bisa masuk ke dalam Aula.
Karena untuk mengambil nomor antrian dibatasi sampai pukul 17.00 Wita, sedangkan pelayanan dilakukan hingga selesai.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kupang, Esra J Ginting, ketika ditemui POS-KUPANG. COM, di Aula tersebut, Selasa (30/4/2019), menyampaikan bila melihat dari wajib pajak yang hadir sebelum pukul 17.00 Wita maka pelayanan bisa selesai hingga pukul 18.00 Wita tapi bila terus melonjak maka pelayanan bisa berlanjut hingga malam hari.
"Tapi dengan kondisi ini, wajib pajak badan yang datang sudah termasuk banyak. Karena hingga pukul 14.00 wita per hari sudah sekitar 300 wajib pajak yang melapor dibandingkan kemarin hanya 237 saja," tuturnya.
Ia mengatakan empat hari terakhir ini KPP Pratama Kupang ramai didatangi Wajib Pajak Badan.
Diakuinya, hari-hari sebelumnya tampak sepi, tapi saat mendekati batas terakhir mulai ramai. Dibandingkan dengan tahun lalu suasananya hampir sama dengan hari ini.
Ia menyebutkan per 30 April 2019, terdaftar 14.723 WP Badan dan yang wajib SPT Tahunan 6.668. Dari jumlah tersebut yang telah melapor 2.506 hingga pukul 14.00 Wita. Jumlah ini akan terus bertambah. Namun tidak bisa sampai 50 persen.
"Kemungkinan kami optimisi di 42 persen lebih meningkat sedikit dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Masih banyaknya wajib pajak melaporkan SPT di batas akhir, kata Esra, diidentifikasikan mayoritas wp badan mengalami kendala pada saat pembuatan laporan keuangan.
"Namun berkaca dari tahun lalu untuk keseluruhan, kita optimis akhir tahun ini bisa mencapai target 80 - 85 persen. Bila tidak maka akan dikenakan denda," ujarnya.
Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi pada anggota DPD REI NTT. Dimana saat itu berdasaekan data baru 30 peraen anggota DPD REI NTT yang melaporkam SPT.
"Tapi hari ini sudah 100 persen yang melapor, termaksud saya," kata Salah Satu WP dari DPD REI NTT.
Diakuinya melapor pada injure time karena kesibukan sehingga belum merampungkan laporan keuangan. (*)