Acara itu digelar atas inisiatif Kemenpora dengan melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Penyidik Polda Metro Jaya menemukan dugaan penggunaan fiktif APBN di Kemenpora RI dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017.
Dugaan penggunaan anggaran fiktif ditemukan dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj) kegiatan yang disusun pihak Pemuda Muhammadiyah. Adapun anggaran dalam LPJ itu nilainya sekitar Rp 2,7 miliar. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Kasus Kemah Pemuda Islam Indonesia, Polisi Temukan Kerugian Negara dan Tetapkan Tersangka ", Babak Baru Kasus Kemah Pemuda Islam Indonesia, Polisi Temukan Kerugian Negara dan Tetapkan Tersangka