Prioritas ketujuh, pengetasan kemiskinan dan stunting.
Ia mengatakan hal-hal diatas Pemda Ngada tidak bisa menyelesaikan semua masalah sendiri, kebutuhan yang diusulkan dalam tahapan perencanaan ini memang banyak namun dibatasi oleh waktu, sumber daya dan kapasitas fiskal.
• 5 Pemain Gaji Tertinggi- Messi Rp 2 Triliun Ungguli Ronaldo Daftar Pesepak Bola Gaji Tertinggi
• Liga Spanyol-Villareal vs Barcelona, Sempat Dicadangkan, Messi Selamatkan Barca dari Kekalahan
• Martinus Siki Tanggapi Rencana Pelegalan Miras Sophia oleh Gubernur Viktor Laiskodat
• Zidane Bicara soal Rotasi Kiper di Real Madrid
"Oleh karena untuk mewujudkan prioritas pembangunan tersebut, perlu dirancang kegiatan secara efisien, langsung menyentuh pada persoalan. Sehingga setiap output yang dihasilkan dapat memberikan aspek manfaat kepada masyarakat dengan mengurangi biaya-biaya penunjang yang tidak perlu," ungkapnya.
Ia mengungkapkan ketergantungan fiskal yang masih besar, tentu berakibat tidak semua kebutuhan dapat kita biayai sendiri. Perlu dilakukan pemetaan prioritas dan pembagian peran dalam pembiayaannya.
"Kita patut bersyukur bahwa dengan adanya dana desa, semakin banyak permasalahan ditingkat desa bisa langsung ditangani di tingkat desa. Ada banyak kewenangan berskala desa maupun sebagian kewenangan kabupaten yang diserahkan ke desa, telah teranggarkan melalui APBDes," ungkapnya.
Ia menyampaikan selain masyarakat di desa, terdapat masyarakat yang tinggal di 16 Kelurahan yang tentu juga memiliki sejumlah persoalan untuk diselesaikan.
Sejak tahun 2019, pemerintah pusat mengalokasikan Dana DAU tambahan yang diperuntukan bagi kelurahan untuk membiayai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
"Kita tentu berharap dengan berbagai sumber dana yang ada baik ditingkat desa, kelurahan maupun ditingkat Kabupaten, kita bisa meningkatkan kualitas sarana prasarana dasar, pemberdayaan masyarakat dan pendapatan perkapita masyarakat Ngada," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)