Dalam Keputusan Bersama itu disebutkan, jumlahHari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.
• Semifinal Piala Presiden Akan Menerapkan Sistem 2 Leg, Pertandingan Dimulai Selasa Jam 18.30 WIB
• Nama ASN Meninggal Dibacakan Saat Apel Pagi, Bupati TTS Langsung Ambilalih Mikrofon
• Telat Bayar Pajak, WP Wajib Siapkan Nominal Ini untuk Sanksinya
• Konsumsi Kayu Manis Bisa Sembuhkan 5 Penyakit Ini Salah Satunya Asam Urat
• Ramalan Zodiak Selasa 2 April 2019, Aquarius Terima Tantangan, Leo Sibuk, Scorpio Bertualang
Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat). Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selasa).
(Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com