POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar kegiatan Pajakustik Tahun 2019.
Kegiatan ini diadakan sebagai salah satu bentuk strategi untuk mendiseminasikan program Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang memiliki batas waktu penyampaian pada tanggal 31 Maret 2019.
Di awal acara di Car Free Day (CFD), para wajib pajak diajak bergoyang Heyho, yang berisikan pesan mengajak semua wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan secara e-Filing.
• Menteri ESDM Minta Tingkatkan Rasio Elektrifikasi di NTT
• Kupang-Darwin, Salah Satu Rencana Rute Dari Sriwijaya Air
Acara kemudian dilanjutkan dengan pertunjukan musik akustik, games seru, dan penyerahan apresiasi pada Relawan Pajak dari Universitas Nusa Cendana (UNDANA).
Apresiasi kepada relawan pajak UNDANA dilakukan sebagai tanda terima kasih atas partisipasi para mahasiswa UNDANA dalam kegiatan Asistensi Penyampaian SPT Tahunan ke 26 satuan kerja selama periode Februari dan Maret 2019.
Relawan pajak UNDANA terdiri dari 31 mahasiswa atau mahasiswi yang sedang kuliah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Dari 31 orang relawan, dipilih lima orang relawan terbaik berdasarkan kriteria frekuensi keikutsertaan kegiatan asistensi dan keaktifan dari masing-masing mahasiswa.
Selain kegiatan di atas, KPP Pratama Kupang juga membuka empat pos layanan pajak yang terdiri dari tiga pos layanan e-Filing dan satu pos layanan e-Fin.
"Pos layanan ini diharapkan dapat memfasilitasi para wajib pajak agar dapat menyampaikan SPT Tahunan tanpa harus datang ke Kantor Pajak," KepalaSeksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Kupang, Sara, melalui rilis, Minggu (24/3/2019).
Terlebih menurut Sara wajib pajak dapat menikmati alunan musik akustik dan games yang disuguhkan pada acara ini.
"Para wajib pajak yang sebelumnya telah menyampaikan SPT Tahunan dan sudah mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dapat menukarkan BPE dengan suvenir menarik," katanya.
Ia mengatakan KPP Pratama Kupang berharap dengan adanya kegiatan Pajakustik ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya pajak bagi pembangunan. Termasuk dapat mendorong para wajib pajak untuk dapat berkontribusi dalam membangun negeri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)