"Begitu petugas mendapat informasi seperti, langsung menyelidikinya. Ternyata, ia menjalankan judi online dengan memasang WIFI di rumahnya. Tujuannya, jaringan internetnya tersambung dengan cepat," ungkap Burhan.
Kepada petugas, menurut Burhan, ia mengaku buat hiburan, dan sekaligus buat tambahan penghasilan keluarga. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Blitar Ini Pasang Wifi Untuk Judi Online di Rumah, Terendus Polisi, Diciduk di Kandang Kambing