Identitas Tiga Pengusaha Kakap yang Terlibat Kasus Vanessa Angel Akan Dibongkar Mucikari

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis peran Vanessa Angel ditemui dalam sebuah kegiatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak

dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel, Rian rela merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah, yakni mencapai Rp 80 juta.

Vanessa Angel sendiri diduga memiliki tarif Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada tamunya.

Saat diperiksa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian mengungkapkan

alasannya sampai rela membayar Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.

Rupanya, alasan Rian tak lain dan bukan ialah karena dirinya merupakan penggemar dari sang artis Vanessa Angel.

Rian menghubungi muncikari yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dirinya bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut.

Namun, ketika tertangkap sedang berkencan denganVanessa Angel awal Januari lalu, nyatanya hingga kini Rian masih belum ditetapkan statusnya.

Cara Vote Aldo Longa di Babak Live Round II The Voice Indonesia, Catat Waktu Penampilannya!

Akui Dekat dengan Mantan Istri Gading Marten, Wijaya Saputra Beri Pujian Pada Gisella Anastasia

Sinopsis Drama Korea Touch Your Heart Episode 11-12: Hubungan Jung Rok dan Yoon Seo Terbongkar?

AKBP Harissandi  menyatakan Rian sudah diperiksa oleh pihak kepolisian pasca penggrebekan.

Namun, polisi langsung melepaskan Rian dengan alasan status pengusaha tersebut hanya sebatas saksi saja.

Dalam Undang-Undang (UU), status Rian yang hanya sebatas saksi memang tidak ada yang mewajibkan untuk ditangkap dalam hal prostitusi.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kanmuncikari, karena tak ada

Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Saat ditanya alasannya, ternyata pihak kepolisian Polda Jatim masih menguatkan data digital.

Halaman
1234

Berita Terkini