"Habis itu, karena korban merasa takut, korban meminta pacarnya (G) untuk diantar ke rumah teman korban di Matani," papar Bripka Bregitha.
Dua hari berselang, pelaku kedua yang berinisial A mengajak dan membawa korban ke wilayah Airnona, Kota Kupang.
Sesampainya di wilayah tersebut, pelaku mencabuli korban di salah satu ruangan kosong di sebuah kantor yang biasanya disebut Kantor Pertanian.
"Habis itu, pelaku antar korban ke rumah teman korban di Matani," jelas Bripka Bregitha.
Kasus tersebut, ungkap Bripka Bregitha, sudah dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Untuk proses hukum, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi termasuk korban, JM (16). Satu saksi lainnya akan diperiksa pada Selasa (12/3/2019).
"Tersangka A dan G belum ditangkap dan belum diketahui apakah dibawah umur atau tidak karena baru periksa korban dan mamanya serta satu saksi akan diperiksa besok. Jadi kalau besok sudah habis pemeriksaan saksi kami terbitkan SPK," katanya.
Sebelumnya dari hari Valentine juga, dua pelajar SMA di Kota Kupang, bersama seorang nelayan tega memperkosa seorang gadis berumur 15 tahun.
Pihak Polres Kupang Kota mengamankan dua pelaku pencabulan seorang siswi SMA di Kota Kupang.
Satu pelaku lainnya yang berprofesi sebagai nelayan masih buron dan tengah dikejar pihak kepolisian.
Dua pelaku yang sudah diamankan polisi masing-masing JChN (17).
Ia adalah pelajar yang juga warga Jl Roterdam, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.
Satu lagi, GS (17), juga pelajar SMA.
GS tinggal di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak.
Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial A (20).