Walikota Kupang Cabut Status KLB DBD
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Kupang. Pencabutan status ini didasarkan perkembangan kasus yang terjadi.
Jefri Riwu Kore menyampaikan hal ini usai menyerahkan bantuan kepada para korban bencana di Kelurahan Liliba, Jumat (8/3/2019).
Menurut Jefri, status KLB DBD di Kota Kupang dicabut secara resmi dan walaupun sudah dicabut, pemerintah tetap melakukan pemantauan kasus tersebut.
"Kita cabut status KLB DBD di Kota Kupang," kata Jefri.
• Meski Diguyur Hujan, Pentas Seni dan Budaya SMPK Giovanni Kupang Meriah
• Yuk Simak! Cuaca Aktual di Bandara El Tari Kupang
• Potensi Tinggi Gelombang Dua Perairan di NTT Ini Capai 2 - 2,5 Meter. Waspadalah!
• Vokalis Band Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati Karena Kasus Narkoba, Begini faktanya
• VIDEO: Bapak Ajak Anak Balita yang Baru Selesai Operasi ke Jalanan dan berjualan, Menyedihkan
Selain KLB DBD, Pemkot juga mencabut status tanggap darurat bencana alam di Kota Kupang.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana mengatakan, pihaknya sedang mengkaji perkembangan DBD dan apabila dilihat dari siklus kejadian harian DBD di Kota Kupang sudah menurun.
"Jika awal kita tetapkan KLB DBD itu maksimal kasus per hari 27 kasus dan minimal 20 kasus. Tetapi saat ini maksimal 11 kasus dan minimal 4 kasus dan memang dari data itu sudah turun per hari," kata Ari.
Ditanyai bilamana status KLB DBD dicabut, ia mengatakan, data yang diperoleh di lapangan itu akan dimasukkan ke kurva epidemiologi.
"Kalau sudah normal, maka akan dicabut. Jadi saat ini kita sementara kaji untuk sampaikan ke pak Walikota," katanya.
Karena itu, lanjutnya, untuk pencabutan KLB DBD tergantung kurva epidemiologi berdasarkan jumlah kasus harian atau per hari.
• Tiga Pejabat di NTT Ini Ternyata Alumni SMPN 1 Kupang
• Kepala Kesbangpol Kabupaten TTS : Tingkat Golput Masih Tinggi
"Kalau dilihat dari versi teknis dari Dinkes, maka jumlah kasus per hari sudah menurun. Trend kasus menurun, sehingga kita akan lihat lagi perkembangan beberapa waktu kesepan lagi," ujarnya.
Dikatakan, ketika trend kasus menurun dan dukungan semua pihak dalam pencegahan, kebersihan lingkungab dan lainnya, maka Dinkes Kota Kupang akan menyampaikan telaah ke Walikota Kupang.
"Keputusan ada di bapak walikota, tapi kami sebagai dinas teknis harus beri kajian secara teknis," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)