Pemkot Diminta Segera Pindahkan RPH Oeba
POS -KUPANG.COM|KUPANG -- DPRD Kota Kupang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera memikirkan untuk memindahkan Rumah Potong Hewan (RPH) Oeba.
Pasalnya, RPH itu sudah lama dan telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud ,Rabu (6/3/2019).
Tellendmark dimintai tanggapan soal limbah di RPH Oeba.
• Ini Pesan Uskup Turang Saat Kapitel CIJ Provinsi Timor di Susteran Belo
• Ini 15 Stadion Paling Untung di Eropa
• Bank NTT Buka Unit di Maukaro, Ini Alasannya
• KPU NTT Sosialisasi di Kampus Muhamadiyah Kupang
Menurut Tellendmark, apabila limbah dari RPH Oeba itu telah menimbulkan dampak yang kurang baik baik masyarakat sekitar, maka Pemkot seharusnya memikirkan untuk memindahkan RPH tersebut ke lokasi lain.
"Kalau sudah berdampak tidak baik lagi, maka harus menjadi perhatian Pemkot Kupang guna dikaji kembali keberadaannya pada lokasi yang adasaat ini," kata Tellendmark.
Dikatakan, RPH yang sudah dibangun di Bimoku perlu dipersiapkan sehingga segera dimanfaatkan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)