Andi Arief Minta Maaf dan Mengundurkan Diri sebagai Pengurus Partai Demokrat

Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah)

Andi Arief Minta Maaf dan Mengundurkan Diri sebagai Pengurus Partai Demokrat

POS-KUPANG.COM | JAKARTA -Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebutkan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada DPP Partai Demokrat.

"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata Rachland di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Rachland mengatakan, Demokrat menyayangkan Andi Arief terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebab, kata dia, Andi dikenal sebagai sosok yang telah berkontribusi baik bagi partai.

Ramalan Zodiak Selasa 5 Maret 2019, Pisces Beruntung, Libra Sibuk, Scorpio Keyakinanmu Goyah

ARMY Sedih Jungkook BTS Tak Lagi Jadi Maknae Big Hit Setelah TXT Memanggilnya dengan Sebutan Ini

Drakor Terbaru Lee Jong Suk Romance Is A Bonus Book Mulai Tayang, Anda Wajib Nonton

"Tetapi juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Tetap harus dikatakan bahwa ini adalah kasus pribadi dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun," katanya.

Rachland Nashidik menyebutkan, Andi Arief menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. "Beliau menyampaikan permintaan mohon maaf karena telah membuat begitu banyak kawan-kawan di luar kecewa atas terjadinya peristiwa ini," kata Rachland.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam. Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba. Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.

Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu. Jika nantinya Andi memang hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.

Masalah Hukum

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta jangan menyalahkan pemerintah terkait penangkapan Andi Arief. Ia menilai pihak yang menuding pemerintah berupaya memutarbalikkan fakta.

"Itu kan permainan kata-kata saja. Masing-masing itu membela pihaknya. Tapi yang jelas yang tidak dapat dibantah Andi Arief ditangkap, sudah. Itu kan masalah hukum, jangan salah-salahin lagi pemerintah," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Wapres mengatakan tertangkapnya Andi Arief justru menunjukan Polri selaku organ pemerintah bekerja serius memberantas narkoba.

"Justru kita tahu memang ada narkoba, sehingga ada BNN yang tugasnya menangkap orang. Apabila seperti itu (ada penangkapan), justru itulah kita tahu memang. Karena itu kita ada BNN. Kalau pemerintah pura-pura tidak tahu ya tidak mendirikan BNN," ujar Kalla.

Halaman
12

Berita Terkini