Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM,MAUMERE--- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka, Tommy Lameng memastikan proyek Kantor Bupati Sikka akan dilanjutkan tahun 2019.
“Alokasinya Rp 4,5 miliar dari APBD Perubahan 2019. Dana ini untuk finishing keseluruhan gedung, areal parkir, lapangan upacara dan jalan masuk,” kata Tommy kepada POS-KUPANG.COM di Maumere.
Ia mengatakan, alokasi dana ini hingga penataan keseluruhan memberikan kesan yang nyaman dan indah terhadap bangunan.
• Bahas Masalah Penangan Banjir, Bupati Malaka Bertemu Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR
“Gedungnya sudah bagus, tapi kalau tidak ditata dengan baik, kan kesannya juga tidak bagus. Kita kerja sekalian. Kita harapkan hasil yang bagus,” ujar Tommy.
Menurut catatan POS-KUPANG.COM, proyek multi years dimulai menjelang akhir tahun 2016 hingga akhir tahun 2017 dan tambahan waktu tidak bisa diselesaikan oleh rekanan. Proyek ini akhirnya diputus kontrak oleh pemerintah.
Namun rekanan, PT Palapa Kupang menggugat Bupati Sikka, Kadis PUPR dan PPK ke Pengadilan Negeri Maumere. Penggugat mengajukan syarat damai Rp 40 miliar, meski tidak diladendi tergugat. Sidang kasus kini sudah berlangsung tiga kali di PN Maumere.* )