Proyek Kantor Bupati Dianggarkan  Rp 4,5 di APBDP  2019

Penulis: Eugenius Moa
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi proyek pembangunan Kantor Bupati di Jalan El Tari Kota Maumere, Pulau Flores, Selasa (26/5/2018).

Laporan Wartawan  Pos-kupang.com, Eginius Mo’a

POS-KUPANG.COM,MAUMERE--- Kepala  Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang  (PUPR)  Kabupaten  Sikka,  Tommy Lameng memastikan  proyek Kantor  Bupati  Sikka  akan dilanjutkan tahun 2019.

“Alokasinya  Rp  4,5 miliar  dari  APBD Perubahan  2019.  Dana ini  untuk finishing  keseluruhan gedung, areal  parkir, lapangan upacara dan  jalan masuk,” kata  Tommy  kepada  POS-KUPANG.COM di  Maumere.      

Ia mengatakan, alokasi dana ini  hingga penataan keseluruhan memberikan kesan   yang nyaman dan indah  terhadap bangunan.

Bahas Masalah Penangan Banjir, Bupati Malaka Bertemu Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR

“Gedungnya  sudah bagus, tapi kalau    tidak  ditata dengan  baik, kan kesannya  juga   tidak  bagus.  Kita kerja sekalian. Kita  harapkan hasil  yang bagus,”  ujar  Tommy.

Menurut  catatan  POS-KUPANG.COM, proyek multi years  dimulai menjelang akhir tahun 2016 hingga akhir  tahun  2017  dan tambahan waktu tidak bisa diselesaikan oleh  rekanan. Proyek  ini  akhirnya diputus kontrak   oleh  pemerintah.

Namun rekanan, PT  Palapa Kupang menggugat Bupati  Sikka, Kadis PUPR dan PPK ke  Pengadilan Negeri Maumere. Penggugat mengajukan  syarat damai  Rp 40  miliar, meski  tidak  diladendi  tergugat. Sidang kasus  kini  sudah berlangsung  tiga kali di PN  Maumere.* )  

 
 

Berita Terkini