Bawaslu Nagekeo Rekrut Pengawas TPS, Berikut Jadwalnya!

Penulis: Gordi Donofan
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS KUPANG.COM | MBAY --  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo akan merekrut 432 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pengawasan pungut hitung pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Saat ini sedang dalam masa persiapan.

Komisioner Bawaslu Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane, kepada POS KUPANG.COM, menjelaskan, sesuai dengan jumlah TPS di Nagekeo maka Pengawas TPS dibutuhkan 432 yang akan menyebar diseluruh TPS yang ada.

"Jumlah pengawas yang direkrut sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di tujuh kecamatan se-Kab. Nagekeo yakni 432 TPS. Pengawas TPS ini meningkat hampir dua kali lipat dari Pilkada 2018 yang lalu karena terjadi penambahan TPS. Pada Pilkada yang lalu hanya ada 270 pengawas TPS, sesuai dengan jumlah TPS di seluruh wilayah Kabupaten Nagekeo," ujar Yohanes, Minggu (10/2/2019).

Pelatih Manchester City Guardiola: Real Madrid Bukan Tim Terbaik Dekade Ini

KPU Kota Kupang Rakit Kotak Suara

Ia mengaku saat ini Pengumuman perekrutan PTPS sudah mulai dilakukan di setiap Kecamatan dan desa/kelurahan.

Ia menyebutkan sesuai dengan Bunyi pasal 1 ayat 23 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi; Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Desa/Kelurahan.

Selanjutnya sesuai amanat pasal 90 ayat 2 uu nomor 7 tahun 2017, Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 (dua puluh tiga) hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 (tujuh) harisetelah hari pemungutan suara.

Berikut timeline Perekrutan PTPS :
1. Pengumuman Pendaftaran : 4-10 Februari 2019
2. Pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas administrasi, tes tertulis serta wawancara : 11-21 Februari 2019

3. Pengumuman Perpanjangan masa pendaftaran : 22-24 Februari 2019
4. Perpanjangan waktu Pendaftaran (pendaftaran, penerimaan. Penelitian berkas administrasi, tes tertulis serta wawancara : 27 Februari – 1 Maret 2019

5. Pengumuman Calon Pengawas TPS oleh Pokja dan Tanggapan, Masukan dari masyarakat.

6. Klarifikasi atas tanggapan masyarakat dan pleno penetapan Panwascam tentang Pengawas TPS terpilih : 4-6 Maret 2019
7. Pengumuman Pengawas TPS Terpilih : 8-12 Maret 2019

8. Laporan Tahapan Penjaringan sekaligus Penyampaian berkas seleksi dari Panwascam ke Bawaslu Kabupaten Nagekeo : 9-13 Maret 2019
9. Pelantikan dan Bimtek : 25 Maret 2019

Berita Terkini