Sepeda motor yang dirusak Adi Saputra saat ditilang Polisi itu ternyata hasil penipuan, begini cerita lengkapnya.
POS-KUPANG.COM - Sepeda motor yang dirusak Adi Saputra saat ditilang Polisi itu ternyata hasil penipuan, begini cerita lengkapnya.
Video viral tentang perusakkan sepeda motor oleh Adi Saputra (21) saat ditilang Polisi itu kini berbuntut panjang.
Tenyata sepeda motor yang dihancurkan Adi Saputra ketika ditilang polisi milik seorang korban penipuan bernama Nur Ichsan.
• Netizen Terenyuh, Kekasih dari Pengendara Sepeda Motor yang Ngamuk saat Ditilang Polisi Minta Maaf
• VIDEO: Jadi Tersangka, Adi Saputra Perusak Sepeda Motor, Nangis dan Bilang Begini
• Ini Reaksi Hotman Paris Usai Terima Curhat Keluarga Aldama, Taruna yang Tewas
• Sikap Bripka Oky Saat Tilang Pengendara yang Hancurkan Sepeda Motor Patut Dicontoh
Bagaimana cerita lengkapnya, ini faktanya?
1. Nur Ichsan menggadaikan sepeda motor miliknya kepada tersangka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi berinisial D.
2. Nur Ichsan menyerahkan sepeda motor itu beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada D dan dipinjamkan uang sebesar Rp 6 juta.
3. Nur Ichsan tidak menyertakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam transaksi tersebut.
4. Setelah Nur Ichsan selesaikan utang, D tidak dapat dihubungi dan sepeda motor itu juga tak tahu dimana.
"Setelah (Nur Ichsan) menyelesaikan tanggungan terhadap utang dari saudara D, saudara D tidak dapat dihubungi dan dia tidak mengetahui keberadaan motor serta saudara D pada waktu itu," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.
5. D kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada Adi Saputra melalui media sosial Facebook. Sepakat berjual-beli dengan mahar Rp3 juta, D mengantar sepeda motor tersebut bersama dengan STNK-nya kepada Adi.
6. Setelah membeli motor itu, Adi Saputra mengaku mengganti nomor polisi sepeda motor tersebut dengan nomor palsu.
• Mandala Shoji, Mantan Pacar Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Ditemukan Polisi
• Kisah Perjalanan Vanessa Angel, Dari Ditangkap Hingga Jadi Tersangka Prostitusi Online, Menyedihkan
• Sebelum Menikah, Ahok BTP dan Puput Nastiti Devi Butuh Air Seperti Ini, Apa Tujuannya?
"Pelat nomor kendaraan B 6395 GLW yang terpasang pada motor adalah tidak sesuai dengan peruntukannya di mana pelat nomor polisi yang seharusnya terpasang adalah B 6382 VDL," kata Ferry.
"Pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya tersebut dipasang oleh tersangka setelah proses transaksi jual beli motor," tambahnya.
7. Adi Saputra ditilang Polisi Kamis (7/2/2019), lalu terjadi perusakan sepeda motor yang videonya viral di media sosial.
8. Meskipun sempat mengamuk dan membanting motornya, sepeda motor Adi tetap disita polisi karena tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK-nya ketika ditilang.
9. Dari penyitaan itu, polisi menemukan bahwa pelat yang digunakan pada sepeda motor tersebut merupakan pelat palsu.
10. Kemudian penyidik dari Polres Metro Tangerang Selatan langsung mengembangkan kasus dan menjemput Adi Saputra pada tengah malam di indekosnya daerah Rawa Mekar, Serpong, Tangerang Selatan atas dugaan penadahan sepeda motor curian.
"Tersangka membeli dengan orang yang tidak dikenal artinya dia tidak melakukan pengecekan (asal usul kendaraan) sampai sejauh itu, yang jelas surat pendukung berupa BPKB tidak ada ditunjukkan atau dimiliki oleh tersangka," jelas Ferry.
11. Saat ini, Adi Saputra yang berstatus tersangka masih diamankan oleh Polres Tangerang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
12. Adi Saputra terancam hukuman enam tahun penjara karena diduga melanggar
Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan,
Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,
Pasal 378 tentang Penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang Penadahan,
Pasal 233 KUHP tentang Penghancuran atau Merusak Barang Bukti, dan
Pasal 480 KUHP tentang Perusakan Benda Milik Orang Lain. (Kompas / Jimmy Ramadhan Azhari/novemy leo).