Selain itu, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.
" Kita sudah jelaskan semuanya kepada keluarga korban, dan keluarga menerima kematian korban disebabkan murni karena gantung diri.
Keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi sehingga jenazah korban langsung dibawah ke rumah duka guna disemayamkan," Jelas Kasat Reskrim Polres TTS IPTU Jamari, SH. MH kepada pos kupang, Senin ( 4/2/2019) di ruang kerjanya. (*)