Sopir Bemo Perkosa Siswi SD

Kondisi Terbaru YN, Siswi SD Kupang yang Diperkosa Sopir Bemo Berkali-Kali

Penulis: Ryan Nong
Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Terbaru YN, Siswi SD Kupang yang Diperkosa Sopir Bemo Berkali-Kali

• REI NTT Target Jual 3.500 Unit Rumah pada Tahun 2019

• Ramalan Zodiak Hari Sabtu, 2 Februari 2019, Leo Selesaikan Tugas yang Menjengkelkan

* Ketua RT Tertius Lutu (43) yang juga ikut dalam pencarian langsung mencabut kunci kontak bemo

* Lutu menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Maulafa, Brigpol Ichsan Djawa SH

* Marten kemudian langsung ditangkap untuk dimintai pertanggungjawabannya

* Polisi melakukan pemeriksaan dan visum pada FN di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang

ANCAMAN HUKUMAN

* Polres Kupang Kota menahan Marten.

* Marten mengatakan setahu dirinya, FN bukan siswi SD, melainkan sudah SMA

* Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH mengatakan Marten terancam hukuman 15 tahun penjara

* Marten melanggar Undang Undang Perlindungan Anak

* Pasal yang dikenakan yakni pasal 81 (2) subsider pasal 82 (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 (1) KUHP

* Marten terancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Bukan Kasus Pertama

Kasus perkosaan siswi SD yang menimpa YN, bukannya kasus pertama yang terjadi di NTT.

Sebelumnya kasus perkosaan juga terjadi terjadi Desa Reroroja, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.

Pelaku perkosaan mengenakan topeng saat melakukan aksinya memperkosa sebut saja Mawar (10), siswi Kelas IV SD di Reroroja.

Awalnya, korban dan lima orang temannya sedang mencari kayu bakar di Kali Nanga, Desa Reroroja, Senin (17/3/2014).

Tiba-tiba pelaku muncul dari balik semak belukar dan langsung mengejar kelompok anak-anak tersebut.

Anak-anak yang terkejut dengan kehadiran pelaku langsung berusaha meloloskan diri dari sergapan pelaku.

Namun sial bagi Mawar, ia berhasil ditangkap dan langsung diseret ke semak-semak oleh pelaku.

Sementara teman-teman korban terus berlari menjauh dari lokasi itu.

Di semak-semak, korban ditindih dan diperkosa.

Korban sempat berteriak namun mulut korban langsung dibekap dan pelaku mengancam akan membunuh apabila terus berteriak.

Akhirnya korban dalam ketidakberdayaannya menjadi tempat pelempiasan nafsu pelaku.

"Teman-teman Mawar sempat dikejar oleh pelaku.Mawar yang sempat lari karena dikejar malah ditangkap. Pelaku lalu menariknya ke semak lalu menyetubuhi," kata GT, ibu korban.

"Pelaku menutup muka hanya kelihatan dua mata dan dagu serta kumis.Mawar tidak tahu nama pelaku karena ia menutup mukanya," ucap GT.

GT mengungkapkan, Mawar yang masih berusia 10 tahun usai kejadian langsung kembalui ke rumah.

Sementara di Kabupaten Kupang, siswi SD, MW (12) diperkosa sampai pingsan.

Pelakunya adalah dua pemuda pengangguran berinisial OT (26) dan YT (23).

Kedua pelaku kemudian meninggalkan korban sendirian di hutan.

OT adalah tetangga korban.

Rabu (22/8/2012), pelaku mengajak korban mencari kayu bakar di hutan bersama YT, yang adalah teman OT.

Ketiganya berangkat sekitar pukul 10.00 Wita.

Hari itu Mw masih libur Idul Fitri. Kedua pelaku sengaja mengajak korban berjalan sekitar 2 km dari tempat tinggal korban.

Di sebuah tepi sungai di hutan itu, OT mengajak Mw pacaran.

Kepada polisi, Mw mengatakan bahwa dia sempat berteriak minta tolong ketika OT dan YT mulai membuka pakaian dan membantingnya di semak-semak.

Namun, OT dan YT yang sudah sangat kerasukan kemudian membekap mulut Mw.

"Mereka juga mengancam akan membunuh jika Mw melawan," kata Maksi Tnamap, keluarga Mw yang ditelepon Kompas dari Kupang, Jumat (24/8/2012).

Setelah berhasil memuaskan nafsunya, kedua pelaku melarikan diri dan membiarkan korban tidur merintih sendirian di hutan.

Korban tertidur sendirian selama 20 menit, kemudian sadar dan berjalan perlahan menuju ke rumahnya di Tes Batan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Tnamap mengatakan, Mw menceritakan semua kejadian yang menimpanya itu kepada kedua orangtuanya. Orangtua pun segera melaporkan kasus ini kepada polisi setempat. (pos-kupang.com)

Berita Terkini