Berita Entertainment

Ahmad Dhani Dipenjarakan dan Tinggal Di Sel Berbau Pesing, Dul Jaelani Menangis di Konser Dewa 19

Penulis: Bebet I Hidayat
Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani Dipenjarakan dan Tinggal Di Sel Berbau Pesing, Dul Jaelani Menangis, Pentolan Dewa 19 Gagal Manggung di Malaysia.

Ruangan tersebut seperti bangsal dan diperuntukan bagi tahanan baru yang mengikuti proses masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

Yang menarik, saat Dhani dan Fahri masuk ke ruang sel, sejumlah tahanan mengacungkan dua jari simbol dukungan untuk Prabowo-Sandi.

"Apa kabar kalian, semoga baik baik saja, yang kuat ya," kata Fahri kepada tahanan.

Ahmad Dhani (dilingkari merah) diduga sedang berada di LP Cipinang. (twitter/@dahnilanzar)

Bangsal tahanan tempat Dhani tinggal terlihat luas dan dihuni 300 tahanan.

Tampak sisi dindingnya terdiri dari tembok dan jeruji besi.

Di tempat itu lah Dhani bersama ratusan tahanan tinggal dengan tidur lesehan saat malam hari.

Fahri memprediksi penahanan Dhani tidak akan berlangsung lama.

Karena penahanan Dhani itu merupakan preseden buruk dan berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Dhani hanya mengatakan siapa saja yang dukung penista agama perlu diludahi wajahnya. Lah penista agama kan merupakan pidana. Kalau seperti itu, kalau saya mengatakan pendukung koruptor perlu diludahi wajahnya, saya juga kena dong," kata Fahri.

Ahmad Dhani saat ini masih menjalani admisi orientasi alias masa pengenalan di Rutan Cipinang sejak Senin (28/1) lalu. Ahmad Dhani meminta dipisahkan dari tahanan perokok karena riwayat penyakit asma.


Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Twit yang Dikasuskan

Pada Senin (28/1/2019), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian di media sosial melalui akun twitter-nya.

Dhani dinyatakan terbukti melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atas masyarakat tertentu berdasarkan unsur agama, ras, dan antar golongan atau SARA.

Ada tiga cuitan dari akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dinyatakan melakukan pelanggaran ujaran kebencian karena berbau sentimen SARA.

Cuitan-cuitan tersebut itu diunggah oleh admin media sosial Ahmad Dhani bernama Suryopratomo Bimo pada awal 2017.

Setidaknya terdapat tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum.

Ketiga twit itu adalah sebagai berikut: 

 (kompas.com/pos-kupang.com/bebet)

Berita Terkini