Sopir Bemo Perkosa Siswi SD

Pasca Sopir Bemo Perkosa Anak SD, Begini Kondisi Korban Kini, Guru dan Kepala Sekolah Datangi YN

Penulis: Ryan Nong
Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasca Sopir Bemo Perkosa Anak SD, Begini Kondisi Korban Kini, Guru dan Kepala Sekolah Datangi YN

Pasca Sopir Bemo Perkosa Siswi SD, Begini Kondisi Korban Saat Ini, Guru dan Kepala Sekolah Datangi Rumah YN.

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pasca Sopir Bemo Perkosa Siswi SD, Begini Kondisi YN Saat Ini, Guru dan Kepala Sekolah Datangi Rumahnya.

YN (12), siswa Sekolah Dasar Inpres di Kupang yang menjadi korban perkosaan sopir bemo angkutan kota di Kota Kupang tidak lagi masuk sekolah pasca kasus perkosaan terhadap dirinya dilaporkan ke polisi.

Teman-teman sekelasnya kepada POS-KUPANG.COM mengaku YN tidak masuk sekolah sejak, Kamis (31/1/2019).

Ketika ditanya alasan mengapa YN tidak masuk, siswa kelas VI itu mengaku tidak tahu.

“Hari ini Y tidak masuk, dari kemarin juga tidak. Tidak tahu kenapa,” ujar seorang siswi yang mengaku mengenal YN.

Mereka mengatakan bahwa YN merupakan siswa kelas VI A di sekolah itu.

Member BTS Tertangkap Basah Langgar 8 Aturan Super Ketat BigHit Entertainment Jin BTS Paling Banyak

Kakek 57 Tahun Setubuhi Gadis Remaja 14 Tahun, Begini Nasib Pelaku Sekarang

Di Kota Kupang Siswi SD Diperkosa Sopir, Pagi ini Orang Tua Korban dan Saksi Beri Keterangan

Seorang guru kelas yang ditemui POS-KUPANG.COM  pada Jumat (1/2/2019) di sekolah Inpres itu mengakui kalau YN merupakan siswa di sekolah itu.

Ia mengatakan bahwa mereka telah mendengar peristiwa yang menimpa YN pada Kamis (31/1/2019).

Ia mengatakan bahwa kepala sekolah dan guru wali kelasnya telah mengunjungi siswa itu di rumahnya sejak Jumat pagi.

“Kepala sekolah dan guru wali kelasnya tadi sudah berangkat ke rumahnya,” ujarnya. 

Pemeriksaan Lanjutan

Hari ini Jumat, (1/2/2019), FN, ibu kandung YN, korban perkosaan bersama dengan Ketua RT mendatangi Polres Kupang Kota.

Mereka dijadwalkan memberikan keterangan kepada polisi terkait kasus yang dialami oleh YN, pada Rabu (30/1/2019) hingga Kamis (31/1/2019).

Berdasarkan keterangan dari istri Ketua RT Kelurahan Maulafa, yang ditemui POS-KUPANG.COM di rumahnya, suaminya dan ibu korban sudah menuju Mapolres Kupang Kota.

“Pak RT dan ibu korban sejak jam sembilan tadi sudah menuju ke kantor Polisi untuk memberikan keterangan,” katanya.

YN (12), siswa SD di Kota Kupang yang menjadi korban  perkosaan yang dilakukan seorang sopir bemo angkutan kota  tidak masuk sekolah pasca kasusnya dilaporkan ke polisi.

Sementara itu, Polres Kupang Kota langsung menahan sopir bemo Ten tersebut. Usai dilakukan pemeriksaan dan visum pada korban di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Ten (22) lelaki itu langsung ditahan di sel Mapolres Kupang Kota sejak Kamis (31/1/2019) siang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM mengatakan pelaku pemerkosaan langsung ditahan di sel Mapolres Kupang Kota.

"Ia benar, pelaku sudah kita tahan sejak siang tadi (Kamis, 31/1/2019). Sekarang su didalam sel," ungkap Iptu Bobby.

Pelaku pemerkosaan ditahan berdasarkan laporan dari keluarga korban yang dilakukan di SPKT Polres Kupang Kota pada Kamis siang.

Saat itu ibu korban, Febry Nuban datang bersama korban, Ketua RT di Kelurahan Maulafa, Tertius Lutu (43) dan anggota Babinkamtibmas Brigpol Ichsan Djawa, SH yang membawa serta pelaku Ten.

Pelaku pemerkosaan sebelumnya telah diamankan oleh keluarga saat mengemudikan bemo angkutan kota Eminem melintas di depan Pasar Kasih Naikoten.

Terkait ancaman hukuman, Iptu Boby mengatakan, pelaku diancam melanggar Undang Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pasal yang dikenakan yakni pasal 81 (2) subsider pasal 82 (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 (1) KUHP, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, YN 12), siswa Sekolah Dasar di Kupang menjadi korban pemerkosaan oleh seorang sopir bemo angkutan kota di kostnya usai dibawa berjalan jalan dengan mobil angkutan kota itu.

Ia dipaksa berhubungan badan sebanyak tiga kali di kos milik pelaku pada Rabu (30/1/2019) malam dan dijanjikan untuk diantar pulang pada Kamis (31/1/2019) siang.

Kepada POS-KUPANG.COM di SPKT Polres Kupang Kota pada Kamis (31/1/2019) siang, YN mengaku dipaksa oleh Marten Alfi alias Ten (22), sopir bemo Eminem jurusan Kupang - Tofa untuk menginap di kos miliknya yang terletak di Labat, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang NTT.

Tak hanya itu, lelaki asal Soe itu juga memaksa bocah SD itu untuk melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali sepanjang Rabu malam hingga Kamis pagi.

"Dia paksa kami ke kosnya jam sepuluh malam (pukul 22.00 Wita), saat saya minta pulang, dia langsung tutup pintu. Malam itu dia paksa kami "main", sepanjang malam sampai pagi dia paksa harus berhubungan tiga kali," katanya.

Yuntri menceritakan, awalnya ia menumpang bemo Eminem yang dikemudikan oleh pelaku Ten itu dari Terminal Oebufu pada Rabu sekira pukul 13.00 Wita.

Saat itu ia mengaku akan menuju rumah teman sekolahnya di Maulafa untuk mengerjakan tugas.

Namun, ternyata rencana itu batal karena teman sekolahnya yang lain batal untuk ke tempat tersebut.

Ia kemudian diajak oleh Ten untuk "berputar-putar" menggunakan bemo tersebut hingga pukul 22.00 Wita.

Ketika ia meminta untuk diantar kembali ke rumahnya di bilangan Tofa, Ten malah memaksa untuk membawanya ke kost miliknya di daerah Labat.

Ketua RT.33/RW.08 Kelurahan Maulafa, Tertius Lutu (43) bersama ibu korban, Febry Nuban (belakang helm) saat mendatangi bemo untuk melihat Yantri, Kamis (31/1/2019) siang. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
"Dia son mau berhenti dan antar pulang be, malah paksa harus ke kostnya di Labat," cerita bocah SD itu.

Di dalam kost itu, YN mengaku kembali meminta diantar pulang, namun lagi lagi Ten bersikeras agar ia menginap di tempat itu.

Yuntri pun tak dapat melawan karena Ten mengunci pintu dari dalam.

Saat malam itu, YN dipaksa untuk berhubungan dengannya sebanyak tiga kali.

"Pertama dia paksa be waktu abis makan, terus tengah malam dia paksa lagi untuk main, terus hampir pagi dia bangun paksa lagi.

Waktu main pertama, dia alas lake jaketnya, ada darah waktu itu," ujar Yuntri.

Paginya, ketika YN meminta untuk diantarkan pulang, Ten berkilah akan mengantarkannya usai berputar-putar mencari penumpang dahulu. Ia mengatakan, Ten menjanjikan akan menurunkan ia pada saat siang hari.

Ten yang ditanya sebelumnya oleh POS-KUPANG.COM mengaku kalau ia tidak mengetahui kalau bocah itu merupakan anak Sekolah Dasar. Ia mengaku diberitahu bahwa YN merupakan siswa SMA.

Ia mengatakan bahwa YN sempat ia anjurkan untuk pulang tetapi tidak mau. Alasannya Yuntri takut pada orang tuanya.

Saat ini, ibu YN, FN bersama keluarga dan Ketua RT Kelurahan Maulafa telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang.

Febry mengaku sedih dengan kejadian yang menimpa anaknya pertamanya itu, pasalnya anak yang baru berusia 12 tahun itu harus mengalami kejadian berat seperti ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa YN (12), siswi SD Inpres Oepoi Kota Kupang pada Kamis (31/1/2019) siang ditemukan oleh keluarga dalam bemo angkutan kota Eminem jurusan Kupang - Tofa.

YN ditemukan sedang dalam angkutan ketika bemo tersebut melintasi jalan Soeharto persis di depan Pasar Kasih Naikoten Kupang NTT sekitar pukul 10.30 Wita.

Keluarga yang telah mencari keberadaan YN sejak Rabu (30/1/2019) sore itu, kemudian langsung menahan bemo angkutan kota tersebut.

Ketua RT Kelurahan Maulafa, Tertius Lutu (43) yang juga ikut dalam pencarian itu langsung mencabut kunci kontak bemo dan menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Maulafa, Brigpol Ichsan Djawa, SH.

Pengakuan YN kepada POS-KUPANG.COM di dalam bemo itu, ia telah mengikuti sopir bemo yang telah ia kenal selama sebulan itu sejak Rabu sore.

Saat itu, ia mengaku menumpang bemo tersebut menuju rumah teman sekolahnya untuk mengerjakan tugas sekolah.

Namun, karena salah seorang rekannya batal untuk pergi bersama, maka ia memilih menumpang bemo itu.

YN merupakan siswa kelas VI SDI Oepoi yang tinggal di belakang RT.33/RW.8 Tofa, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang NTT.

YN juga mengatakan jika dirinya dibawa Ten alias Marten Alfi (23), sopir bemo itu untuk menginap di Kostnya di daerah Labat, Kecamatan Kota Raja NTT.

Setelah itu, mereka kemudian berjalan jalan menggunakan bemo itu.

Keluarga kemudian bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT melaporkan kejadian itu di Polres Kupang Kota. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM , Ryan Nong)

Berita Terkini