Terkait pengeluhan warga Kota Kupang mengenai sampah yang menumpuk di beberapa wilayah, misalnya di daerah Perumahan BTN dan Pasar Naikoten, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang, Obed Kadji, mengatakan pihaknya telah bekerja membersihkan sejak Rabu (2/1/2019).
"Harus kita akui bahwa teman-teman tidak bekerja waktu Natal. Karena kita juga harus mengerti dan memberikan waktu kepada mereka untukmerayakan hari bahagia itu dengan keluarga mereka," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (2/1/2019).
• Begini Perilaku GTMN Mahasiswi yang Selingkuh dengan Dosen Dalam Kesehariannya
• Dicap WIL dari Dosen Politani Kupang Bergelar Doktor, Mahasiwi 18 Tahun Curhat di Akun Medsosnya
Tetapi, lanjutnya, pihaknya telah bekerja kembali dan akan menyelesaikan sampah-sampah tersebut.
Dia pun berharap adanya kerja sama dari warga Kota Kupang agar membuang sampah pada TPS, bukan di luar TPS, sehingga mudah dikendalikan dan tidak menimbulkan kesan kotor.
"Untuk wilayah BTN, kami berharap ke depan ada kerja sama dengan warga di situ, karena wilayah itu terus melakukan perluasan dan pengembangan. Kami tidak tahu tempat-tempat pengembangan dan letak TPS yang baru, sehingga lebih sulit dikontrol," katanya.
Dia pun berharap, ke depan ada kerja sama antara pihak Perumahan BTN dan Dinas Kebersihan Kota agar lebih mudah dalam pengangkutan sampah-sampah.
"Harap warga bisa bersabar karena kita terus bekerja. Butuh kerja sama dan salam untuk semuanya," katanya.
Kota Terkotor Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menobatkan Kota Kupang sebagai kota sedang terkotor di Indonesia. Predikat tersebut membuat Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang, Obed Kadji prihatin dan merasa malu.
"Predikat ini memang membuat prihatin. Saya malu dengan predikat ini," ucap Obed Kadji saat ditemui Selasa (15/1/2019).
Selain Kota Kupang, KLHK juga menganugerahi Waikabubak (Kabupaten Sumba Barat), Ruteng (Kabupaten Manggarai) dan Bajawa (Kabupaten Ngada) sebagai kota kecil terkotor.
Penobatan bersamaan dengan penganugerahan Adipura dan Green Leadership Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di Kantor KLHK, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Menurut Obed, predikat kota terkotor bisa memotivasi masyarakat agar dapat mengelola sampah rumah tangga.
Selain itu menjadi tantangan bagi masyarakat Kota Kupang untuk bisa keluar dari predikat tersebut.
"Persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas kebersihan tapi semua pihak sesuai tupoksi masing-masing. Lurah dan RT harus bekerja sama dengan baik," ujarnya.