RSUD Bajawa Rawat 8 Pasien DBD

Penulis: Gordi Donofan
Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut RSUD Bajawa, drg. Maria Wea Betu

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Sebanyak delapan orang warga di Kabupaten Ngada harus dilarikan kerumah sakit untuk dirawat di RSUD Bajawa.

Delapan orang itu merupakan pasien Demam Berdarah Dengue (DBD).

Direktur RSUD Bajawa, drg. Maria Wea Betu, menjelaskan, sejak 1 hingga 17 Januari 2019 ada delapan orang pasien DBD yang rawat di RSUD Bajawa Kabupaten Ngada. Sedangkan tahun 2018 ada 28 kasus.

Dari delapan orang tersebut 6 orang sudah sembuh dan dua orangnya masih dirawat intesif di Rumah Sakit Bajawa.

"Sepanjang Januari 8 orang dan sudah di tangani , 6 sudah pulang (sembuh) dan 2 masih dirawat. Rencana 1 orang pulang hari ini, jadi sisa 1 orang," ujar drg. Maria, kepada POS KUPANG.COM, Kamis (17/1/2019).

Ia menjelaskan pasien DBD yang dirawat di RSUD Bajawa itu usianya berkisaran 1 hingga 17 tahun.

"Kisaran 1 sampai 17 tahun (kategori usia anak), karena daya tahan tubuh anak lebih rentan untuk terkena DBD," ujarnya.

Ia mengatakan terkait himbauan kepada masyarakat itu merupakan tupoksi Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada.

"Untuk menghimbau ke masyarakat lebih pada tupoksi dinas kesehatan," ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya sudah melaporkan kepada pihak Dinas Kesehatan terkait kasus tersebut.

Ia mengharapkan agar pihak Dinas Kesehatan bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal sanitasi lingkungan.

"Untuk data di atas sudah kami laporkan ke Dinkes. Dengan harapan ada himbauan dari Dinas kesehatan menyangkut sanitasi lingkungan untuk lebih diperhatikan untuk semua masyarakat Ngada dan sekitarnya," ungkapnya. (*)

Berita Terkini