Salam dari Mako Brimob,
BTP 16:32
Tuhan memberkati kita, anugerahNya dan damai sejahteraNya.."
Ahok Bebas penjara Januari ini
Basuki Tjahaja Purnama Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini masih mendekam di penjara dijadwalkan bebas pada 24 Januari 2019.
Ia telah mendekam di penjara selama hampir 2 tahun, setelah divonis bersalah pada 9 Mei 2017.
Berbagai kabar tetap menyelimuti Ahok ketika di masih menjalani masa tahanan.
Berikut adalah kilas balik perjalanan kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok, seperti dikutip Tribunjogja.com dari berbagai sumber:
1. Bermula dari Pidatonya di Kepulauan Seribu
Ahok mungkin tak pernah membayangkan jika pidatonya di hadapan warga di Kepulauan Seribu pada 30 September 2016, akan menyeretnya ke penjara.
Saat itu, ia mengutip Alquran Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA, yang sering digunakan lawan politiknya saat Pilkada.
Pada saat kejadian, tidak ada warga yang protes dengan hal tersebut.
• Dana Desa Untuk TTS Naik 54 Miliar Pada Tahun 2019
• ‘Tiduri’ Pacar, Rivaldi Ditahan Polisi
Namun tak disangka, pidato Ahok itu justru viral di media sosial dan menjadi bola api panas.
Habib Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan penghinaan agama.
2. Terkait dengan Buni Yani