Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE – DPRD TTS mempertanyakan keuangan kas daerah per 31 Desember, dimana hanya tersisa 2,3 miliar. Padahal, total tunggakan Pemda TTS yang harus dibayarkan sejak tahun 2012 hingga 2017 yang terbawa ke tahun 2018 senilai 88 Miliar.
Untuk membayar utang ini, Pemda TTS bersama DPRD TTS telah mengalokasikan dana luncuran dalam APBD perubahan 2018 senilai 88 Miliar.
Namun anehnya, setelah dianggarkan ternyata uang yang berada di kas daerah per 31 Desember hanya tersisa 2,3 Miliar sehingga tidak cukup untuk membayar utang tersebut.
Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa mengatakan, Banmus DPRD TTS telah menetapkan tanggal 22 Januari untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama Pemda TTS guna mempertanyakan keadaan keuangan daerah per 31 Desember. Pasalnya, uang kas yang tersedia jauh lebih kecil dari utang Pemda TTS yang harus dibayarkan.
Ada 84 kuitansi pihak ketiga yang sudah masuk ke Dinas PKAD, namun tidak dibayarkan dengan alasan yang belum diketahui.
Oleh sebab itu, DPRD TTS ingin mendengar penjelasan langsung dari Pemda TTS terkait kekurangan kas daerah pada akhir tahun.
"Bagaimana kita sudah anggarkan dana luncuran Rp 88 miliar untuk bayar utang kok di akhir tahun kas daerah cuma 2,3 miliar. Pantas kalau masyarakat omong APBD kita miliaran tetap kas kosong yang seperti ini. Oleh sebab itu kita akan minta penjelasan pemerintah terkait hal ini," ungkap Jean saat ditemui pos-kupang.com, Selasa ( 15/1/2019) di kantor DPRD TTS.
Ia mengaku, menerima banyak keluhan dari pihak rekanan yang utangnya belum dibayar Pemda. Ulah Pemda TTS tersebut, tidak hanya merugikan rekanan semata tetapi juga para pekerja yang gajinya terpaksa ditunggak rekanan karena Pemda TTS tak kunjung membayarkan utangnya.
Oleh sebab itu, DPRD TTS akan mendesak Pemda TTS untuk segera menyelesaikan utang pihak ketiga yang terus terbawa ke tahun 2019.
"Kasihan para rekanan yang haknya belum dibayarkan. Ada yang hanya 9 juta, ada yang puluhan juta, ratusan bahkan miliaran yang belum dibayar Pemda. Angka pasti utang yang belum dibayarkan akan diketahui saat RDP nantinya," ujarnya.
Anggota DPRD TTS, Ruba Banunaek menuding terjadinya kekurangan kas daerah pada akhir tahun 2018 disebabkan karena adanya sejumlah uang yang di pindahkan Pemda TTS ke bank lain dari bank kas daerah (bank NTT) untuk kepentingan tertentu segelitir orang.
Oleh sebab itu, dirinya meminta Pemda TTS menerapkan single acount kas daerah yaitu pada Bank NTT sesuai dengan SK Gubernur NTT. Seluruh dana penyertaan dan dana penempatan yang ada di Bank lain selain Bank NTT harus ditarik dan ditempatkan di Bank Kas Daerah, Bank NTT.
"Jangan pakai tameng tingkatkan PAD untuk taruh dana penyertaan atau dana penempatan di bank lain karena adanya bunga spesial rate (bunga khusus). Padahal itu untuk kepentingan segelintir orang saja. Jadi kita desak Pemda TTS harus alihkan seluruh dana yang ada di Bank lain selain Bank NTT untuk dimasukan ke Kas daerah," pintanya.
Diberitakan pos-kupang.com sebelumnya, Kepala Dinas PKAD Kabupaten TTS, Esterina Banfatin membenarkan jika pada akhir Desember lalu kas keuangan daerah hanya tersisa 2 Miliar lebih. Padahal, utang yang harus dibayarkan lebih dari uang yang tersedia di kas daerah.
Oleh sebab itu, Pemda TTS menarik dana cadangan yang disimpan di Bank BRI guna ditransfer ke kas daerah untuk membayarkan utang pihak ketiga.
Namun hingga saat ini, masih ada utang pihak ketiga yang belum dibayarkan Pemda TTS dengan alasan dokumen pembayaran belum lengkap. (*)