Berita Sumba Timur

Tersangka Perankan 10 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Sumba Timur

Penulis: Robert Ropo
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Kawangu, Sumba Timur.

POS KUPANG.COM, WAINGAPU -- Polres Sumba Timur merekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dominggus Hunggo Rami alias Jon oleh dua orang tersangka, Sabtu (12/1/2019).

Pembunuhan terhadap Dominggus terjadi November 2018 di pertigaan ujung jembatan Kawangu, Jalan Nusa Cendana Simpang Mondulambi, Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Sumba Timur.

Tersangka dan para saksi memeragakan 10 adegan menggambarkan kasus yang menghebohkan Sumba Timur itu.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor MT Silalahi, S.H, M.H, melalui Kasat Reskrim, Iptu Gama Anindyaguna, SIK, M.H, Minggu (13/1/2019), menjelaskan, rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka FYN alias AN (21) dan SRRL alias AS (33) terhadap korban Dominggus.

Gama menjelaskan rekontruksi tersebut memerankan 10 adegan. "Rekontruksi berjalan aman dan terkendali, dihadiri jaksa penuntut umum dan pendamping hukum dari para tersangka," tutur Gama.

Sebelumnya, aparat Polres Sumba Timur menetapkan FYN alias AN (21) dan SRRL alias AS (33) sebagai tersangka kasus tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, tiga orang lainya mengalami luka-luka.

Wakapolres Sumba Timur, Kompol Vitalis Sobak, menjelaskan, pembunuhan ini diduga bermula dari perselisihan dan adu mulut saat tersangka dan korban menghadiri pesta pernikahan di Kampung Pameti Mahu.

"Awal mula dari permasalahan ini saat terjadi perselisihan dan adu mulut di acara pesta pernikahan di Kampung Pameti Mahu yang kemudian berlanjut perkelahian di luar tempat pesta," jelas Vitalis.

Vitalis menyebut kronologi kejadian diawali peristiwa perkelahian di Kampung Pameti Mahu. Kemudian pada Kamis, 1 November 2018, sekitar pukul 03.00 Wita, tawuran kembali terjadi di jalan raya jalur Waingapu-Pandawai, di sekitar jembatan Kawangu, Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Sumba Timur.

Singkat cerita, pelaku FYN alias AN pulang ke rumahnya di sekitar jembatan Kawangu. Saat pulang itu, ia bertemu warga Mauliru yang terlibat perkelahian dengannya di Kampung Pameti Mahu. Pertengkaran dan perkelahian kembali terjadi. Warga Mauliru pun lari meniggalkan kendaraan mereka di tempat kejadian itu.

Tak sampai di situ, demikian Vitalis, sekitar satu jam kemudian saksi melihat sekitar lima unit sepeda motor yang dikendarai warga Mauliru datang, kemudian timbulah perkelahian dan pelemparan. "Kemudian terjadi tembakan sebanyak lima kali dari senapan angin milik pelaku FYN alias AN yang dilakukan secara acak sehingga warga yang terlibat tawuran itu lari kocar-kacir dan membubarkan diri," jelas Vitalis.

Vitalis mengatakan, dari kejadian tersebut korban Dominggus Hunggu Rami Alias John meninggal dunia di tempat, sedangkan Andreas Pila Ndilu Alias Bapa Deni, Wanto, dan Joni harus rawat inap di RSUD umbu Rara Meha karena terluka. (rob)

Siagakan Puluhan Personel

KAPOLRES Sumba Timur, AKBP Victor MT Silalahi, S.H, M.H, didampingi Kasat Sabhara, Kasat Lantas dan Kapolsek Waingapu Kota, turun langsung menyaksikan dan mengamankan proses rekonstruksi.

Victor menjelaskan, sebelum proses rekonstruksi berlangsung, personel Bhabinkamtibmas sudah lebih dulu diterjunkan untuk berkoordinasi dengan keluarga korban demi kelancaran rekonstruksi.

Puluhan personel baik dari Polres Sumba Timur, dibantu Polsek Waingapu Kota dan Polsek Pandawai disiagakan mengawal dan mengamankan rekonstruksi sehingga berjalan aman dan lancar.

"Rekonstruksi dilaksanakan secara berurutan dan berjalan dengan aman dan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar yang ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi dengan tertib, sesuai harapan kita bersama," pungkas Victor. (rob)

Berita Terkini