Berita Kota Kupang Terkini

Rektor Undana Kupang Paparkan LTMPT Sebagai Penyelenggara SNMPTN dan SBMPTN 2019

Penulis: Gecio Viana
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si., Ph.D (kanan) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Dr. drh. Maxs. U. E. Sanam, M.Sc, Kepala UPT Pusat Komputer Undana, Dr. Kalvein Rantelobo, ST.,MT saat konferensi pers di ruang kerja rektor di Rektorat Baru Undana Jalan Adi Sucipto Penfui, Kota Kupang, Selasa (8/1/2019) sore.

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si., Ph.D memaparkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai lembaga baru yang menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SBMPTN) 2019, Selasa (8/1/2019) sore.

 Hal itu disampaikannya kepada awak media dalam konferensi pers di ruang kerjanya di Rektorat Baru Undana Jalan Adi Sucipto Penfui, Kota Kupang ditemani Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Dr. drh. Maxs. U. E. Sanam, M.Sc, Kepala UPT Pusat Komputer Undana, Dr. Kalvein Rantelobo, ST.,MT.

 "Khusus tahun 2019 ini agak sedikit berbeda. Pemerintah dan seluruh perguruan tinggi negeri telah bersepakat untuk membentuk lembaga baru yakni Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)," jelasnya.

Doddy Sudrajat Mengaku Vanessa Angel Belum Menemuinya

 Sesuai kesepakatan dengan menteri Ristek Dikti, pihak perguruan tinggi negeri dapat menggunakan nilai hasil tes yang dilakukan oleh LTMPT. 

 LTMPT sendiri hanya merupakan lembaga penyelenggara akan tetapi seleksi nilai tes calon mahasiswa kewenangan tetap berada pada perguruan tinggi negeri.

 Dia menjelaskan, fungsi LTMPT sebagai lembaga untuk mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh rektor perguruan tinggi negeri, melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan menyampaikan hasil UTBK kepada peserta dan perguruan tinggi negeri tujuan.

Wapres Kalla Sarankan Capres-Cawapres Sampaikan Visi Misi, Bukan Timsesnya

 Selain itu, terdapat perubahan dalam kuota dan daya tampung penerimaan mahasiswa baru program sarjana di perguruan tinggi tahun 2019 dimana melalui SNMPTN minimum 20 persen dari daya tampung setiap prodi. SBMPTN minimum 40 persen dan Seleksi Mandiri maksimum 30 persen dari kuota daya tampung setiap prodi di perguruan tinggi negeri.

 "Jadi Seleksi Mandiri tetap sama, SBMPTN naik dari 30 persen menjadi 40 persen dan SNMPTN turun menjadi 20 persen dari 30 persen," ujarnya.

 Ia mengaku, pada penerimaan mahasiswa baru di tahun 2019 ini, Undana Kupang menargetkan penerimaan mahasiswa baru sekitar 8.000 mahasiswa.  "Kami patok maksimal 8000 tapi bisa saja turun dibawah itu," ungkap Fredrik.

 Untuk kerangka waktu SNMPTN, pada tanggal 4 Januari 2019 lalu telah dilakukan peluncuran serentak secara nasional. Pada tanggal 4-25 Januari 2019 dilakukan pengisian dan verifikasi Pengisian Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

 Selanjutnya, pendaftaran SNMPTN akan dilakukan pada 4-14 Februari 2019 dan pengumuman hasil SNMPTN pada 23 Maret 2019.

 Lebih lanjut, untuk kerangka waktu UTBK akan dilakukan pendaftaran pada tanggal 1 Maret hingga 1 April 2019. Pelaksanaan UTBK pada 13-26 Mei 2019 dan pengumuman UTBK akan dilakukan 10 hari setelah pelaksanaan UTBK.

 Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Dr. drh. Maxs. U. E. Sanam, M.Sc kepada awak media mengatakan, Berbeda dari tahun sebelumnya, pada penerimaan mahasiswa baru 2019 ini para calon mahasiswa hanya diperbolehkan memilih dua program studi dari perguruan tinggi asal atau perguruan tinggi di luar. 

 Selain itu, calon mahasiswa baru juga diberikan kesempatan untuk memilih dua program studi di perguruan tinggi negeri luar daerah asal.

 Dijelaskannya, dalam Ujian berbasis Komputer (UTBK) para calon mahasiswa akan mengikuti ujian dengan materi tes terdiri dari tes potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Halaman
12

Berita Terkini