Berita NTT Terkini

Fraksi PDIP DPRD NTT Juga Pertahankan Dinas Koperasi Jadi OPD Sendiri

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir Fraksi PDIP DPRD NTT, Aulora Agrava Modok, S.Sos

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Fraksi PDIP DPRD NTT juga mempertahankan Dinas Koperasi menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri. Dinas ini jangan digabung dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans). ‎

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD NTT, Gusti Beribe ,S.Pd ‎melalui Juru Bicara, Aulora Agrava Modok,S.Sos, Minggu (16/12/2018).

Menurut Aulora, Fraksi PDIP berpendapat bahwa ada dua OPD yang harus dipertahankan,yaitu Dinas Koperasi dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD)serta Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman yang hendak digabung dengan Dinas PUPR NTT.

"Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa, sebagai amanat konstitusi, UUD,lagi pula masyarakat NTT menjadi maju salah satunya karena koperasi. Sejumlah koperasi di NTT telah tumbuh menjadi koperasi nasional, bahkan sudah menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR)," kata Aulora.

Dijelaskan, bagi Fraksi PDIP DPRD NTT, Dinas Koperasi harus tetap berdiri sendiri. Dinas ini harus tetap dibina secara serius untuk mempermudah serta memfasilitasi masyarakat mendapatkan bantuan guna memandirikan rakyat. Apalagi, lanjutnya, selama ini masyarakat masih kesulitan akibat mekanisme prosedur dan agunan pinjaman yang memberatkan.

"Rencana penggabungan Dinas Koperasi dengan Nakertrans sungguh kurang tepat. Sedangkan BPSDM merupakan satu perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam peningkatan SDM ASN,"katanya.

  Sampah di Jalan Negara Ruteng-Borong Ini Sungguh Memprihatinkan

BREAKING NEWS: Seorang Guru di TTU Serahkan Senjata Api Jenis Springfield 

Sedangkan, penggabungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan dengan Dinas PUPR NTT, Fraksi PDIP meminta agar Pemerintah mempertimbangkan dengan merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2016 Perangkat Daerah.

Dikatakan, Dinas Perumahan dapat mendukung program gubernur dan wagub dalam hal pengentasan kemiskinan, yang mana salah satu indikatornya adalah perumahanlayak huni, ketersediaan air bersih dan persoalan pertanahan.

"Penataan perangkat daerah seharusnya turut mempertimbangkan kenyataan riil di NTT sebagai provinsi kepulauan yang sangat berbeda dengan provinsi-provinsi kontinental,"ujarnya.

‎Aulora mengatakan, Fraksi PDIP menilai penataan struktur birokrasi sebagai sebuah keniscayaan dan menjadi agenda dari rezim baru kepemimpinan baru di NTT.

Namun,Fraksi PDIP‎ DPRD NTT memberi catatan bahwa penataan birokrasi harus memaksimalkan tiga hal,yakni fungsi regulasi, pemberdayaan dan fungsi pelayanan.

"Penataan struktur diikuti penataan budaya kerja,budaya promosi dan demosi, akan menciptakan satu lingkungan kerja yang kondusif. Upaya ini supaya semua unit dan personalia bergerak dalam semangat dan irama perubahan‎ dan percepatan pembangunan dibawah kepemimpinan yang demokratis dan humanis," kata Aulora. (*)

Berita Terkini