Wanita berinisial EHA (24), ditemukan tewas dibunuh Kenyung (19), di pinggir ladang di wilayah Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Minggu (2/12/18) pagi. (Facebook/Bagus Ismail - Kompas/LABIB ZAMANI)
Kronologi Penemuan Mayat
Dikutip dari Kompas.com, mayat perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Sunardi (59) yang sedang berangkat ke ladang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto.
"Warga kemudian melaporkan penemuan mayat perempuan itu ke Polsek Mojosongo," kata Willy, Minggu (2/12/2018).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek Mojosongo dan dokter Puskesmas Mojosongo beserta unit identifikasi Sat Reskrim Polres Boyolali mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut.
Saat ditemukan, Sunardi melihat mayat tersebut masih mengenakan pakaian lengkap yakni jaket parasut merah, celana panjang, kaos motif lurik, berjilbab dan juga menggunakan helm.
Sunardi menemukan mayat tersebut sekitar pukul 05.30 WIB.
Motif Pembunuhan
• Tidak Kapok Dua Kali Gagal Menikah, Daus Mini Bilang Kepo dan Pilih Adat Betawi untuk Pernikahannya
Setelah ditangkap oleh kepolisian, Fajar kemudian menjelaskan motif pembunuhan yang ia lakukan.
Dari keterangan Fajar, ia mengaku nekat menghabisi nyawa Eka lantaran masalah utang piutang.
Ia mengaku kesal dan sakit hati karena di ditagih utang oleh korban.
Tersangka menghabisi nyawa korban dengan membekap mulut dan juga hidung korban serta mencekik leher korban.
"Pada saat korban dalam keadaan lemas karena kehabisan nafas tersangka kemudian memperkosanya. Tersangka kemudian meninggalkan korban begitu saja di tegalan (kebun)," kata Kapolres Boyolali, AriesAndhi dikutip dariTribunJateng.com.
Akibat perbuatannya tersebut, Fajar terancam Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) Jo KUHP tentang tindak pidana diduga pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Identitas Korban dan Pelaku