"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.
BKN menjelaskan, tiap-tiap jabatan tersebut memiliki Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pemerpan RB).
BKN menyatakan, soal-soal SKB nantinya tak akan jauh dari Permenpan RB itu.
"Untuk JFT biasanya ada Permenpan RB yang menaungi. Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya. Jika formasi #SobatBKN adalah JFT, soal SKB tak jauh dr Permenpan RB ybs," tegas BKN.
BKN menjadwalkan ujian SKB akan dimulai pelaksanaannya pada 4 Desember 2018.
Berikut pengumuman hasil SKD perserta yang dinyatakan lolos ke tahap SKB dirangkum TribunJakarta.com:
1. KEMENLU
https://t.me/channelCPNS_2018/929
2. Kementerian BUMN
https://t.me/channelCPNS_2018/944
3. PPATK
https://t.me/channelCPNS_2018/945
4. LPSK
https://t.me/channelCPNS_2018/951
5. BIN