Berita NTT Terkini

Philipus Tule Nilai 50 Persen Anggota MPR RI Tidak Bermutu dan Tidak Bekerja

Penulis: Lamawuran
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekor Unwira, Philipus Tule (kedua dari kiri), foto bersama undangan usai memberikan kado kepada para undangan dalam Seminar Nasional Penataan Kewenangan MPR digelar di hotel Aston, Kota Kupang, Rabu (28/11/2018).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Citra Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang tercermin selama ini, menurut Rektor Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Philipus Tule, kurang baik.

"50 persen anggota MPR bermutu, 50 persen kurang bermutu dan tidak bekerja," katanya.

Hal ini dikatakan Philipus Tule dalam acara Seminar Nasional "Penataan Kewenangan MPR" yang digelar oleh Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang di Hotel Aston, Kota Kupang, Rabu (28/11/2018).

SMKN 1 Wae Rii Jadi Pusat Pelatihan Otomotif di Manggarai

Philipus menambahkan, MPR RI memiliki kewenangan yang berubah-ubah. "Sebelum amandemen, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Presiden bertanggungjawab kepada MPR," katanya.

Kewenangan itu, katanya, telah berubah. "Pasca amandemen UUD 1945, MPR menjadi lembaga tinggi negara. Kedudukan dan tugasnya membuat ketetapan, termasuk pelantikan presiden dan wakil presiden.

Itu adalah konsekekuan logis dari kedudukannya," ujarnya.

Siflan Mengaku Warga Sikka Kesulitan Mendapatkan Semen di Maumere, Ini Alasannya

Karena itu, harapnya, seminar yang digelar ini bisa memberikan masukan sekaligus memperkuat posisi MPR RI.

"Juga menghasilkan rekomendasi yang kuat kepada MPR, sekaligus memperkuat sistem presidensial kita," imbuhnya. (*)

Berita Terkini