Berita Kabupaten Lembata Terkini

AMPERA Kupang Bersikap! Empat Bulan Dibangun Jembatan Waima di Lembata-NTT Ambruk

Penulis: Ryan Nong
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA) Kupang NTT melakukan aksi menuntut Kejati NTT dan BPK memeriksa pemda Lembata terkait Jembatan Waima pada Rabu (28/11/2018).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA) Kupang NTT kembali bersikap. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Lembata diperiksa terkait kejadian rubuhnya jembatan Waima yang baru berusia 4 bulan.

Mereka melakukan aksi dengan turun ke jalan pada Rabu (28/11/2018) dan melakukan orasi menyikapi kondisi terkait yang mereka nilai tidak wajar dan penuh cacat.

Aksi yang diikuti lebih dari 40an anggota ini dimulai pada pukul 10.30 Wita dengan orasi di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT di Jalan El Tari Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Jembatan Waima yang terletak di Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata itu merupakan satu satunya jembatan yang menghubungkan ruas jalan antara Kecamatan Nubatukan dan Nagawutung.

Di Eban! Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN Diterima Secara Adat

DPRD NTT Berharap RUPS LB Bisa Bawa Perubahan bagi Bank NTT

Jembatan yang dibangun dengan total anggaran Rp 1,6 miliar dana emergensy itu putus pada Senin (26/11) malam sekitar pukul 19.00 Wita.

Dalam sikapnya, AMPPERA menduga bahwa ada penyelewengan dalam pembangunan jembatan tersebut, sehingga AMPPERA Kupang menyuarakan tuntutan mereka kepada Kejaksaan Tinggi NTT dan BPK RI NTT untuk mengaudit dan memeriksa para pihak terkait persoalan ini.

Mereka bahkan menduga bahwa ada permainan dan indikasi korupsi pada proyek jembatan yang bernilai Rp 1,6 M itu. Selain itu, mereka juga menduga adanya permainan dan Bupati terlibat dalam mengamankan fee proyek tersebut.

Para mahasiswa bergantian melakukan orasi dan membaca puisi perjuangan untuk Lembata. Sambil melakukan orasi, mereka membentangkan poster poster dari kertas manila.

Dalam poster tersebut, mereka menulis antaranya "Jaksa Segera Periksa Dinas PU Lembata", "Periksa Kontraktor Jembatan Waima", "AMPERA Duga Bupati Lembata Dapat Fee Proyek Jembatan Waima".

Dalam pernyataan sikapnya mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tengga Timur agar membentuk Tim Investigasi kasus ambruknya Jembatan Kali Waima.

AMPPERA Kupang juga meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur selaku TP4D konsisten dalam pengawasan pembangunan daerah.

Selain itu, AMPPERA Kupang mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur memeriksa semua elemen terkait Jembatan Kali Waima.

Merela juga menduga adanya peselingkuan antara DPR dan Ekekutif dalam menggolkan perencanan yang tidak layak dalam postur APBD II maka, sehingga AMPPERA Kupang meminta Kejaksaan Tinggi dan BPK memeriksa dan mengaudit seluruh proses yang ada dalam kasus ini.

Selain kasus jembatan Waima, AMMPERA Kupang mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengusut berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Lembata.

Halaman
12

Berita Terkini