Berita Kota Kupang

Lakukan Operasi Pasar, Disperindag Bekerja Sama dengan BPOM

Penulis: Yeni Rachmawati
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perdagangan Kota, Yeri Padji Kana

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM | KUPANG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan operasi pasar.

Kerja sama ini dilakukan agar bila kedapatan ada yang telah melewati batas konsumsi, maka akan langsung disita dan dimusnahkan.

Kepala Kepala Dinas Perindag kota Kupang, Yeri Padji Kana, kepada Wartawan, Jumat (23/11/2018), menyampaikan operasi pasar ini dilakukan juga untuk menjamin barang-barang yang beredar di masyarakat. Apakah barang-barang yang layak dikonsumsi atau sudah kadaluwarsa.

Baca: Ada Tiga Pintu Aliran Sampah Menuju Bandara Ende

Kata Yeri, Disperindag akan segera melakukan pemeriksaan di semua pasar dan toko-toko. Khususnya pada Barang Dalam keadaan Terbungkus (BDKT) dan sembako lainnya yang perlu diawasi. Agar masyarakat dapat mengkonsumsi barang yang aman dan tidak membahayakan.

Tujuan operasi pasar ini lanjutnya, adalah untuk mencegah agar barang-barang yang kadaluwarsa atau sudah melewati masa konsumsi tidak lagi dijual dan beredar di masyarakat, karena akan membahayakan konsumen.

Ia menyampaikan menjelang Hari Raya Natal, Disperndag juga akan terus melakukan pengawasan terhadap sembilan bahan pokok makanan, seperti telur, daging sayur dan lainnya. Agar tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan dan merugikan masyarakat, terutama bagi umat yang merayakan natal.

Selain itu, Disperindag juga akan berkoordinasi dan melaporkan rencana ini ke Walioota Kupang agar bisa turun bersama ke lokasi-lokasi pasar yang menjadi target atau sasaran operasi.

"Kami juga akan menjamin dan memastikan bahwa semua bahan makanan ini tersedia dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga terus mengawasi agar bahan makanan tidak terjadi penimbunan atau sengaja disimpan oknum tertentu. Kami memastikan agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama di masa perayaan Natal dan tahun baru,” ujarnya.

Rencana operasi ini, kata Yeri, akan dilakukan pada awal Desember, sehingga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah Kota Kupang untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat agar bisa merayakan hari raya Natal dengan nyaman.

Kegiatan operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Disperindag setiap bulan, terutama saat hari raya besar seperti lebaran, natal dan hari besar lainnya.
Yeri menyebutkan barang-barang yang dikonsumsi masyarakat harus aman dan terjamin, contohnya masa kadaluwarsa.

Satu bulan sebelum tanggal kadaluwarsa barang-barang tersebut sudah harus dikonsumsi dan jika sudah lewat, maka harus ditarik dari pasaran.

“Biasanya di supermarket besar, jika sudah mendekati masa kadaluwarsa maka barang-barang tersebut sudah didiskon besar-besaran, dan jika sudah lewat, maka akan ditarik dari pasaran,” ujarnya.

Saat operasi nanti, para distributor akan diingatkan, apa bila ada barang yang sudah mendekati masa kadaluwarsa.

"Jika kedapatan ada yang sudah lewat, maka akan disita dan dimusnahkan, dan akan diserahkan ke BPOM," tegasnya. (*)

Berita Terkini