POS-KUPANG.COM - Mantan wartawan Dufi dibunuh dan dimasukkan ke drum, keluarga menduga hal inilah yang dialami korban.
Muhammad Ali Ramdoni, adik dari mantan wartawan Abdullah Fithri Setiyawan yang dibunuh itu memiliki dugaan kuat abangnya telah dibuntuti dari awal.
Hal itu berdasar pada rangkaian kejadian hingga informasi dari beberapa rekan pria yang akrab disapa Dufi tersebut.
"Kok saya menduga sudah dari awal dibuntuti sejak sampai ke Stasiun Rawa Buntu. Sudah tidak aman dan tidak bisa memegang telepon," ucapnya, Selasa (20/11).
Baca: Nurhadi, Pembunuh Mantan Wartawan Dufi Ditangkap, Ada Barang Korban di Tangannya
Dia mulai merunut kejadian yang menimpa Dufi sejak Jumat (16/11) pagi dari berbagai informasi yang diterima. Pukul 07.30WIB, Dufi berangkat dari rumah untuk menemui rekannya di TV Muhammadiyah guna menyelesaikan tugas di hari sebelumnya.
Pukul 08.40WIB, Dufi mengirim pesan kepada istrinya dan memberitahu bahwa dia sudah berada di stasiun Rawa Buntu.
Pada pukul 10.00WIB, rekan Dufi di media tersebut dua kali mengirim pesan singkat.
Terkirim, tetapi tidak terjawab. Isinya mengenai janji pertemuan keduanya.
"Rekannya itu yang beri kabar bahwa sudah ada di kantor dan menunggu almarhum," urainya.
Berpikir bahwa Dufi sedang sibuk untuk menyelesaikan pekerjaannya karena tidak pulang pada malam hari, istri Dufi baru mengirimkan pesan keesokan harinya.
"Papa, papa. Tapi sudah centang satu dan tidak aktif," tuturnya.
Tidak cukup hanya berdasar pada informasi rekan abangnya, Doni kemudian menyambangi Stasiun Rawa Buntu.
Dia mencoba untuk meminta data masuk mobil Innova Putih 2012 yang terakhir kali dipakai almarhum. Namun, data tersebut tidak ada.
Semakin menguat dugaan adanya perampokan, ketika keluarga tahu semua barang bawaan Dufi saat meninggalkan rumah hilang.
Buku Tabungan, Dompet, Laptop, ponsel hingga mobil.
Hanya tersisa baju yang dikenakan sebelum ditemukan tidak bernyawa di sebuah drum biru yang terletak di kawasan Klapanunggal, Bogor, Minggu (18/11).
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan terhadap pekerja media Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, mengatakan bahwa saat ini penyidik masih bekerja mengungkap kasus ini.
Baca: Mantan Wartawan Dibunuh, Mayatnya Ditaruh di Dalam Drum, Ini Ancaman Bagi Pelakunya
"Penyidik masih di lapangan," ujar Ita saat dihubungi.
Terkait motif pelaku, Ita mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi dari penyidik. Saat ini pihaknya juga belum memastikan jumlah saksi yang diperiksa.
"Saya terakhir dapat info dari penyidik tentang identitas korban saja untuk selanjutnya berapa orang yang diperiksa sampai saat ini belum ada info dari Kapolsek Klapanunggal dan Kasat Reskrim karena beliau-beliau masih lakukan penyidikan di lapangan," jelas Ita. (*)
* Nurhadi, tersangka pembunuh mantan wartawan Dufi ditangkap, ada barang korban di tangannya.
Akhirnya polisi berhasil menangkap pria diduga pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan di dalam drum di di kawasan Industri Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor.
Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 14.30 WIB, Selasa (20/11/2018).
"Iya (ditangkap), intinya Polda Metro membantu Polres Bogor. Mengingat korban (domisili) di Polda Metro Jaya dan pelaku juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).
Pelaku bernama M Nurhadi (35) yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
Tersangka diamankan di dekat cucian motor Omen, belakang kelurahan Bantar Gerbang.
Pelaku berdomisili di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 RT/RW 1/23, Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota.
Saat diamankan, polisi menemukan HP, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
Saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan. (*)
Mantan wartawan ini dibunuh, mayatnya ditaruh di dalam drum, ini ancaman bagi pelakunya.
Wartawan dibunuh di Bogor diduga dilakukan oleh tersangka bernama M Nurhadi (35) yang dibekuk polisi di Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Selasa (20/11) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwonomengatakan, tersangka M Nurhadi akan dijerat dengan pasal berlapis.
Baca: Ramalan Zodiak Rabu 21 November 2018, Scorpio dan Capricorn Jaga Emosi, Aries Ingin Menikah
Pasal-pasal yang akan digunakan untuk menjerat tersangka adalah Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 338 KUHP, Pasal 365 ayat (3) sub Pasal 363 dan atau Pasal 480 KUHP.
Pasal 340 adalah pasal pembunuhan berencana, pasal 338 pasal pembunuhan biasa, pasal 365 perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
Pasal 363 adalah pencurian biasa dan pasal 480 adalah penadahan barang curian.
Ancaman hukuman Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana adalah maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau selama-lamanya penjara 20 tahun.
Inilah bunyi Pasal 340 KUHP: “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun."
Tersangka pembunuh wartawan yang ditemukan tewas dalam drum di Bogor dibekuk oleh Subdit 3 Reserse Mobil Polda Metro Jaya.
Para perwira anggota Tim Resmob 3 Polda Metro Jaya antara lain Kompol Handik Zusein, AKP Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu.
Reserse khusus Polda Metro Jaya ini menangkap M Nurhadi di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
M Nurhadi disangka membunuh Abdullah Fitri Setiawa alias Dufi yang ditemukan tewas dalam drum di Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwonomengungkapkan tersangka M Nurhadi (35) bekerja sebagai karyawan swasta.
Baca: Perempuan Berusia 20 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Lemari Kamar Kosnya
"Tersangka kami amankan di dekat cucian motor Omen, belakang kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (20/11), pukul 14.30 WIB," ucap Argo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/11) malam.
Tersangka M Nurhadi berdomisili di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 RT/RW 1/23, Pengasinan, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Saat diamankan, polisi menemukan HP, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
"Pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan. Prinsipnya Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor dalam pengungkapan pelaku, mengingat korban dan pelaku juga ada di wilayah hukum PMJ," jelas Argo.
Polisi masih menggali motif tersangka membunuh wartawan di Bogor. Tapi polisi menjerat Nurhadi menggunakan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub Pasal 363 dan atau Pasal 480.
Baca: Perempuan Berusia 20 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Lemari Kamar Kosnya
* Barang Dufi Ditemukan Ada bercak Darah
Sebelumnya diberitakan tribunnewsbogor, sejumlah barang yang ditemukan di sebelah Water Kingdom, Mekarsari, Jalan Cileungsi-Jonggol, Kampung Cigarogol, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diduga milik Abdullah Fithri Setiawanatau Dufi, Korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di dalam drum.
Sepasang sepatu dan dua bungkus plastik ditemukan dengan kondisi tertutup rapat menggunakan lakban.
Saksi mata Ratna (53) menuturkan bahwa pada Sabtu (17/11/2018) sekira pukul 06.00 WIB telah ditemukan sejumlah barang.
Namun pada waktu itu, ia tak merespon karena menganggap jika barang tersebut hanya titipan seseorang.
"Awalnya yang lihat keponakan saya dia teriak 'pak ada barang tuh di depan' nah dia langsung berangkat kerja tuh, sementara kami yang di rumah mengganggapnya itu barang biasa jadi kami biarin," ujar Ratna.
Sesaat kemudian temuan barang itu mendadak heboh karena disana ada bercak darah.
Barang diduga milik Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi yang ditemukan di dekat Water Kingdom Mekarsari, Cileungsi.
"Posisi sayakan di seberangnya jadi kami lihat dari depan saja, ternyata ada warga yang lewat mungkin dan penasaran pas dibuka itu sudah ada darahnya. Pagi itu sudah ramai polisi langsung datang dan melarang warga untuk foto dan barang itu langsung diangkut oleh polisi," ujarnya.
Ratna mengaku bahwa ia tak mengetahui secara rinci isi barang temuan tersebut.
"Barang temuan itu dibongkar sedikit karena sudah terlihat ada darah langsung di laporkan ke polisi, saya juga enggak tau isi detailnya apa," katanya.
Sebelumnya Kapolsek Cileungsi Kompol M Asep Fajar membenarkan ada temuan barang yang diduga kuat milik mayat dalam drum.
"Iya benar temuan barang di Cileungsi dan ada kaitannya sama temuan mayat dalam drum itu," kata Asep Fajar.
Baca: Film Suzzanna Bernapas dalam Kubur Sudah Ditonton 721.872 Orang, Luna Maya Bilang Begini
Ia melanjutkan, temuan barang berupa sepasang sepatu disekitaran kawasan Water Kingdom, Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kendati demikian, ia enggan menyebutkan lebih rinci barang apa saja yang ditemukan itu dan seperti apa kondisinya.
"Sepatu tas celana dan lain-lain, barang itu juga sudah kami serahkan ke Polsek Klapanunggal dan masih dalam penyelidikan, sudah ya saya lagi sakit soalnya," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pembunuh Wartawan di Bogor Diancam Hukuman Mati, Ditangkap di Bantar Gebang Bekasi,