Berita Kabupaten Nagekeo

Tenaga Pendamping Desa di Mauponggo Kurang! 4 Orang Dampingi 20 Desa

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Focus Group Discussion di Kantor Camat Mauponggo, Selasa (13/11/2018).

Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa sebagai satu kesatuan self governing community diberdayakan untuk mampu hadir sebagai komunitas mandiri.

Lasarus menerangkan Desa-desa didorong menjadi penggerak pembangunan Indonesia dari pinggiran, salah satu agenda besarnya adalah mengawal implementasi undang-undang tersebut secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi dan pendampingan.

Ia mengatakan keberadaan tenaga profesional di Kabupaten Kecamatan dan Desa, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kota, Pendamping Desa dan Pendamping Teknis di Kecamatan, pendampingan lokal desa di Desa perlu dilakukan evaluasi.

Ia mengatakan permasalahannya adalah walaupun tenaga pendamping profesional sudah bertugas, dan dana desa sudah dikucurkan tetapi perkembangan desa/masyarakat desa masih kurang optimal,

"Apakah jumlah, penyebaran dan kapasitas pendamping profesional perlu ditinjau untuk mendukung percepatan pemberdayaan desa/masyarakat desa?, apakah standar penggajian pendamping profesional desa turut mempengaruhi persoalan pembangunan desa," ujar Lasarus. (*)

Berita Terkini