Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pada peringatan HUT Korps Brimob Polri ke-73, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Raja Erizaman meresmikan penggunaan lapangan tembak dan shooting house milik Satuan Brimob Polda NTT yang berlokasi di Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Peresmian ini dalakukan usai pelaksanaan apel HUT Korps Brimob Polri di Mako Sat Brimob Polda NTT pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.
Peresmian lapangan tembak dan shooting house yang berjarak sekitar 500 meter dari Mako Sat Brimobda Polda NTT ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda NTT.
Baca: Desi Candra Catat Nilai Tertinggi Ujian SKD Kota Kupang
Penandatanganan disaksikan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakapolda NTT Brigjen Pol Johannis Asadoma, Dansat Brimobda NTT KBP Deonijiu De Fatima, Danlanud El Tari Kupang, Kolonel Pnb Arief Hartono, Danlantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mars) Kasirun Situmorang serta perwakilan Danrem dan tamu undangan.
Sebelum peresmian lapangan tembak yang berukuran sekira 600 meter persegi itu, didahului oleh penyerahan hibah dari Melkianus sebagai pemilik lahan kepada DanSat Brimob Polda NTT KBP Deonijiu De Fatima yang disaksikan oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs Raja Erizman.
Baca: Dinas PU Manggarai Timur Programkan Bangun Jalan 10 Km Per Kecematan Tiap Tahun
Kapolda NTT dalam sambutannya mengharapkan pemanfaatan fasilitas latihan tembak ini tidak hanya oleh internal Satuan Brimob Polda NTT, terapi dapat pula dimanfaatkan oleh masyarakat terutama yang berhubungan dengan peningkatan prestasi olahraga di wilayah Kota Kupang dan NTT.
"Fasilitas latihan tembak dan shooting house ini kita harapkan menjadi tempat yang bisa jadi berkah bagi masyarakat. Fasilitas ini hendaknya dapat digunakan oleh anggota Polri dan seluruh lapisan masyarakat terlebih untuk yang melaksanakannya untuk kebutuhan peningkatan prestasi olahraga sehingga ada faedahnya," ujar Raja Erizman.
Raja Erizman berharap, Sat Brimob Polda NTT dapat menjaga dan meningkatkan fasilitas yang ada dalam mewujudkan peningkatan kemampuan anggota Polri yang promoter serta fasilitas tersebut mampu memberi manfaat dan faedah.
Dan Sat Brimob Polda NTT, KBP Deonijiu De Fatima mengungkapkan, pembangunan dan peningkatan fasilitas latihan tembak dalam wujud lapangan tembak dan shooting house itu merupakan bagian daripada salah satu program Sat Brimob Polda NTT dalam rangka menciptakan anggota Sat Brimob yang profesional, modern dan terpercaya.
"Dalam rangka menciptakan Brimob yang promoter maka kami mencanangkan tiga program, yaitu membangun komando, membangun kemampuan dan membangun operasional. Untuk program membangun komando, salah satunya kami lakukan dengan memperbaiki dan mendirikan fasilitas berupa shooting house serta lapangan menemban," kata KBP Deonijiu De Fatima.
Shooting house yang dibangun ini lanjut Deonijiu merupakan shooting house ke-6 di jajaran Polri seluruh Indonesia. Ia berharap agar fasilitas yang dibangun ini bermanfaat termasuk untuk meningkatkan prestasi masyarakat di bidang olahraga menembak.
Deonijiu menjelaskan selain membangun komando, Sat Brimob Polda NTT juga melaksanakan pembangunan personil, dalam hal ini anggota dilatih harus cakap dan terampil menggunakan berbagai jenis senjata api sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak ada kesalahan penggunaan senjata.
"Personil yang cakap dapat memberikan jaminan kesanggupan penggunaan senjata yang bertanggung jawab dan tidak membahayakan masyarakat," lanjut Deonijiu.
Deonijiu juga menjelaskan, pembangunan operasional hanya dapat dibentuk melalui latihan demi latihan secara kontinyu sehingga dapat terbentuk anggota polisi yang promoter.