Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sampai akhir bulan Desember 2018, data warga Provinsi NTT yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) akan hangus.
"Sampai akhir Desember, jika ada warga yang belum melakukan perekaman, maka datanya akan hangus atau dinonaktifkan" kata Hendrik Manesi, Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (5/11/2018).
Khusus untuk Kota Kupang, ujarnya, masih banyak warga yang sudah melakukan perekaman tapi belum mendapatkan E-KTP.
Baca: 30 Anggota Panwascam dan Sekretariat Ikut Rekernis Pengawasan Pemilu
"Di kota Kupang sendiri, masih ada sekitar 10.000 warga yang belum mendapatkan kartu elektronik itu," katanya.
Dijelaskan, penumpukkan data ini terjadi sejak tahun 2014. Untuk memperlancar proses pelayanan E-KTP kepada warga, katanya, pihaknya telah melaunching GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), Sabtu (4/11/2018).
Baca: Ujian CPNS di Malaka, Sampai Sesi Ketujuh Baru Satu Orang yang Lulus
Dia berharap, warga bisa memanfaatkan pelayanan yang telah dilaunching ini. "Kemarin itu hanya launching. Dan kegiatan ini akan dilakukan terus sampai bulan Desember," ujarnya.
Kegiatan launching yang digelar pada Sabtu kemarin, lanjut Hendrik, tidak hanya berlaku di tingkat provinsi.
"Pada saat yang sama, launching GISA juga dilakukan di kabupaten/kota di seluruh NTT," pungkasnya. (*)