Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Rapat Paripurna ke V pada Sidang III Masa Persidangan I Tahun 2018 diwarnai saling mempersoalkan materi komisi di antara anggota DPRD Kabupaten Kupang.
Pasalnya, agenda sidang berupa penyampaian laporan Komisi terhadap laporan pembahasan APBD-P 2018 saling adu argumen antara Sekretaris Komisi B, Albert Meok dengan Pimpinan Komisi C, Anton Natun.
Disaksikan POS-KUPANG.COM di ruang sidang DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi, Senin (29/10/2018), rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Yosep Lede, dihadiri Wakil Ketua, Daniel Taimenas juga Johanes Mase dan Pelaksana Tugas Bupati Kupang, Korinus Masneno, pimpinan OPD.
Baca: Kopi Manggarai Timur Paling Diminati Bule di Labuan Bajo
Rapat yang dimulai pukul 18.00 Wita ini, setelah dibuka Ketua Dewan, kontan saja Albert Meok mengajukan pendapat soal materi komisi-komisi.
Meok mempersoalkan materi Komisi C yang tidak disertakan bersama materi Komisi A dan B yang dipegang anggota dewan.
Baca: Sisilia Sona Ditunjuk Jadi Plh Kadis Nakertrans NTT
"Bukan baru rapat paripurna ini saja persoalan materi Komisi C. Selama ini saat paripurna materi Komisi C selalu saja terlambat. Harusnya semua materi komisi sudah dipegang anggota dewan saat dibacakan di rapat paripurna," kata Meok.
Sontak saja Anton Natun mengajukan interupsi. Anton berpendapat bahwa materi Komisi C sedang dalam proses pengadaan dan tidak perlu dipersoalkan.
Anton meminta kepada komisi lain untuk fokus pada materi komisi masing-masing dan tidak perlu mempersoalkan materi komisi C.
"Saya tahu komisi lain ada kelebihan dan ada juga kelemahan begitu pula kami di Komisi C. Saya minta silahkan urus komisi masing-masing dan jangan mempermasalahkan materi komisi C. Toh nanti dibacakan juga di paripurna," tegas Anton.
Terhadap beda pendapat ini, Ketua Dewan, Yosep Lede menegaskan, sesungguhnya rapat paripurna dengan penyampaian materi komisi dilaksanakan Jumat (26/10/2018) namun ditunda. Untuk itu sambil menunggu pengadaan materi Komisi C, rapat tetap berlanjut.
"Kalau sampai selesai pembacaan materi komisi A dan B, materi Komisi C belum ada maka kita skors sampai materi komisi C dibagikan ke anggota dewan," ujar Lede. (*)