Wanita Bersuami Lakukan ini Padal Alat Vital Bocah 13 Tahun Pasca Ditolak Berhubungan Intim
POS-KUPANG.COM - Seorang perempuan yang sudah menikah membakar alat kelamin bocah laki-laki 13 tahun dengan alat penjepit panas.
Musababnya, si bocah menolak ajakan perempuan itu untuk berhubungan badan.
Polisi pun langsung bergerak cepat lantas menangkap perempuan tersebut.
Baca: Saksikan Live Streaming RCTI Timnas Indonesia vs Hongkong, Sesaat Lagi
Baca: Guru Kontrak Pertanyakan Nasibnya ke DPRD TTU
Baca: 2 Drama Korea ini Pertahankan Posisi Teratas di Rating Penayangannya, Wajib Tonton!
Perempuan yang tak disebutkan namanya itu dikabarkan berasal dari desa kecil bernama Chapraula, di pinggiran New Delhi.
Menurut laporan Daily Mail, perempuan itu mencoba memikat si bocah di rumahnya.
Ia tak henti merayu si bocah yang masih lugu itu.
Menurut ibu si bocah lelaki, perempuan itu diduga telah mencoba beberapa trik untuk menjerat si bocah agar mau berhubungan seksual.
Hingga terjadilah apa yang sudah disebut di awal.
Setelah insiden itu, si perempuan dikabarkan menghilang, melarikan diri.
Baca: November Mendatang, Seluruh Puskesmas di Kota Kupang Sudah Diakreditasi
Baca: Tekan Angka Stunting, Ketua TP PKK Flotim Minta IRT Penuhi Halaman Rumah dengan Sayur-sayuran
Baca: Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR Terancam 20 Tahun Penjara
Menurut keterangan polisi, si perempuan telah melakukan kekerasan terhadap si bocah dengan “senjata”.
Mereka juga menyebut perempuan itu telah melakukan intimidasi.
“Ada beberapa pertanyaan yang belum dijawab, oleh sebab itu dibutuhkan pelacakan,” ujar polisi.
“Wanita yang sudah menikah itu, tampaknya berusia 20-an tahun, memikat bocah itu di rumahnya pada Jumat sore ketika ia sendirian,” tambah si polisi.
Sebelumnya, dua orang pria disebut memfilmkan aksi mereka ketika memperkosa seorang perempuan 45 tahun di tepi Sungai Gangga yang suci.