Berita NTT Terkini

Djidon: Tim Gubernur Percepatan Pembangunan Tidak Abaikan Peran OPD

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djidon de haan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Mantan Asisten I Setda NTT, Djidon De Haan,M.Si menyatakan, pembentukan tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan di NTT itu bukanlah bermaksud untuk mengabaikan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Djidon mengatakan hal ini ,Senin (15/10/2018).

Menurut Djidon, Tim Gubernur yang dibentuk oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat tentu bertujuan mendukung percepatan pembangunan di NTT, terutama dalam mengimplementasikan visi misi dan program selama lima tahun kedepan.

Baca: Kuota Honorer K2 di Kota Kupang Masih Minim! Begini Penjelasannya

" Jadi tim Gubernur untuk percepatan pembangunan itu bukan untuk mengabaikan ataupun peran dari OPD. OPD yang ada akan sebagai eksekutor dari setiap kebijakan," kata Djidon.

Dia menjelaskan, setiap gubernur tentu mempunyai tim dan tim apapun namanya dan tujuannya untuk mendukung pemerintah dan tidak diberikan SK.

"Di zaman sekarang Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat buat SK . Ini supaya orang tau dan itu tidak menyalahi UU. Coba ingat tim Gubernur dan Wagub DKI, Anis - Sandi. Masing-masing punya strategi untuk wujudkan visi misi dengan melibatkan multi pihak dan tidak untuk mengabaikan atau melemahkan OPD ," katanya.

Sebelumnya, Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, M.Si mengatakan, dengan hadir atau terbentuknya tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, bukan untuk mengambil alih kewenangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemprov NTT.

Ahmad menyampaikan hal ini, Selasa (9/10/2018).

Menurut Ahmad, adanya tim tersebut, maka OPD-OPD akan terbantu untuk menterjamahkan program gubernur secara tepat, cepat dan terukur.‎ "Jadi kehadiran tim ini bukan ambil aloh kewenangan OPD, namun sebaliknya membantu OPD untuk menterjamahkan program gubernur secara tepat, cepat dan terukur.," kata Ahmad.

Dikatakan dengan tim percepatan pembangunan dalam membantu gubernur memang diperlukan. Namun, lanjutnya tim tersebut berada di luar struktur sehingga lebih bebas memotret program prioritas pemerintah.

"Hal ini penting agar masukan tim percepatan lebih mudah diimplememtasikan oleh pemerintah daerah, sehingga program kerja gubernur berjalan secara sistimatis, terencana dan tidak bersifat parsial," ujarnya.

Ahmad mengatakan, OPD-OPD harus merubah pola pikir agar dapat menyatu dan seirama dengan ide dan gagasan gubernur tentang percepatan pembangunan. "Bagi saya ini langkah yang baik untuk memulai sesuatu yang baik untuk daerah ini. Saya mencermati gagasan gubernur sangat brilian sehingga harus dijembatani oleh tim percepatan agar ide tersebut bisa membumi demi kemajuan NTT," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari FISIP Undana, Laurensius Sayrani mengatakan,pembentukan tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan merupakan pilihan yang baik dari Gubernur NTT guna mengimplementasikan visi dan misi.

Tim ini tentu dapat menginstal komitmen politik kepala daerah.

Menurut Laurensius, pembentukan tim Gubernur itu menjadi pilihan yang baik dengan membentuk semacam tim eksternal yang bertugas menginstal komitmen politik kepala daerah dalam birokrasi. "Saya kira ini baik ,karena melalui mekanisme eksternal semacam ini diharapkan gagasan pokok gubernur tidak terdistorsi dalam mekanisme birokrasi," kata Laurensius.

Dijelaskan, birokrasi pada level implementasi memang selalu memiliki karakter fragmentasi antar sektor dan cenderung memiliki semacam sikap bias pada pandangan dan kepentingan sektornya.

"Karena itu, jika situasi ini tidak terkelola akan menjadi penghambat visi dan misi kepala daerah terinstal di secara baik dalam struktur dan mekanisme birokrasi. Kondisi ini mungkin disadari oleh gubernur yang nampak pada tidak langsung menggunakan struktur dan mekanisme birokrasi untuk mulai bekerja dan mengimplementasikan visi dan misinya," jelas Laurensius.‎(*)

Berita Terkini