Saat membuat akun pelamar wajib mengisi :
* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
* Isi alamat e-mail aktif
* Password dan pertanyaan pengalaman
* Upload pas foto min. 120kb max. 200kb
* Cetak Kartu Informasi Akun
2. Log in di portal sscn.bkn.go.id
Gunakan NIK dan password yang telah didaftar.
3. Upload foto selfie
Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Lengkapi biodata
Isi biodata secara menyeluruh.
5. Pilih instansi, jenis formasi dan jabatan
Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 jenis formasi dan 1 jabatan.