Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK --Kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran Kabupaten Sumba Barat, Daniel DD Robaka, menegaskan, setiap hari, pihaknya terus melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di pasar inpres Waikabubak (pasar lama).
Pihaknya tidak mentolerir siapapun yang berjualan di pasar lama. Hal itu karena semua pedagang sudah dipindakan ke Pasar Baru Weekarou.
Baca: Kala Suster Korea Berada di Bukit Cinta
Karena itu pihaknya tegas menindak oknum warga yang membandel dengan kembali berjualan di pasar lama.
Kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran Kabupaten Sumba Barat, Daniel DD Robaka, S.Sos menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Jumat (14/9/2018).
Daniel menjelaskan, hampir setahun menggelar operasi penertiban pedagang di pasar lama. Dan sampai saat ini, pedagang tetap saja muncul berjualan di pasar lama.
Meski demikian, tidak mengurangi semangat satpol pp untuk terus melakukan operasi penertiban pedagang berjualan hingga trotoar jalan masuk pasar inpres waikabubak, Sumba Barat.
Baginya bukan pesoalan pasar tetapi persoalan mental masyarakat yang tak mau tertib, tak diatur dan menginginkan yang instan.
Ia berharap dalam waktu dekat tim gabungan penertiban pasar terbentuk sehingga pelaksanaan berjalan lebih efektif lagi. (*)