Tahap pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September hingga minggu kedua Oktober 2018.
Pendaftaran akan dilakukan serentak secara online melalui portal sscn.bkn.go.id.
Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
2. Seleksi
Pelaksanaan seleksi akan dibuka pada minggu ketiga Oktober 2018.
Ada tiga tahap seleksi yang harus dilalui pelamar, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
3. Pengumuman Kelulusan dan Pemberkasan
Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada minggu keempat November 2018.
Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang akan dimulai pada bulan Desember 2018.
4. Formasi
Ada 238.015 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar pada tahun 2018 ini.
Rinciannya, 51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.