Berita Kabupaten Ende

Tersangka PNPM Mandiri Kota Baru Menang Praperadilan atas Kejari Ende

Penulis: Romualdus Pius
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Ignasius A Fasi SH

Secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Sudarso mengatakan bahwa apabila memang praperadilan kasus PNPM Mandiri, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, dimenangkan oleh tersangka Yohanes Osmini maka Kejari Ende akan mengeluarkan sprindik baru kasus tersebut.

Menurut Kejari Sudarso penetapan atas diri Yohanes Osmini selaku tersangka telah sah karena didukung dengan alat bukti.

“Kejaksaan tentu tidak asal menetapkan seseorang menjadi tersangka apabila tidak didukung dengan alat bukti yang sah,”kata Kejari Sudarso. (*)

Berita Terkini