Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Rapat paripurna istimewa di DPRD NTT sempat alot, karena sejumlah anggota DPRD NTT mempertanyakan soal ketidakhadiran penjabat gubernur serta gubernur dan wakil gubernur NTT pada acara tersebut.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Rapat Paripurna istimewa ke-4 pada masa persidangan II tahun 2018 ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD NTT, Selasa (7/8/2018).
Rapat dipimpin Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, didampingi Wakil Ketua, Alex Ofong dan Yunus Takandewa.
Baca: Terkait Pembangunan Rest Area di Rinca DPRD Mabar Berencana Bertemu Menteri Kehutanan
Rapat ini dihadiri Sekda NTT, Ben Polo Maing, unsur Forkopimda NTT, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov NTT.
Nampak hadir, Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, Jubir KPU, Yosafat Koli dan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu serta Sekretaris KPU NTT, Ubaldus Gogi. Ketua Bawaslu NTT, Thomas M Djawa, S.H dan empat komisioner Bawaslu NTT.
Saat rapat dibuka oleh Anwar Pua Geno, beberapa anggota dewan meminta waktu untuk menyampaikan pendapat.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Boni Jebarus, S.E menanyakan ketidakhadiran Penjabat Gubernur NTT serta ketidakhadiran gubernur dan wakil gubernur terpilih pada rapat paripurna istimewa itu.
Leo Lelo menyinggung soal wibawa DPRD NTT, selain karena rapat paripurna yang molor hampir satu jam, juga dirinya menduga ada skenario baru.
"Untuk apa nama rapat paripurna istimewa, tolong pimpinan jelaskan kepada saya. Dugaan saya ada skenario baru, pertanyaan saya skenario apa, tolong pak ketua jawab," kata Leo Lelo.
Dia mengakui, meski tidak diatur dalam UU soal kewibawaan lembaga, namun perlu ada saling menghargai di lembaga itu
"Kalau kita tidak saling hargai -menghargai siapa lagi. Bukan ini dianggap biasa, walaupun tidak diatur oleh UU, tapi perlu kita jaga kewibawaan," katanya.
Dia juga mempertanyakan mengapa dalam rapat paripurna istimewa itu, Sekda yang hadir mewakili penjabat gubernur NTT.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi NasDem, Welem Kale mengatakan, paripurna itu harus jalan karena sudah diagendakan. "Karena iitu saya minta pimpinan lanjutkan rapat," kata Welem.
Ketua Fraksi PKB DPRD NTT, Yucundianus Lepa mengatakan, pleno penetapan di KPU NTT sudah dilakukan, sementara di lembaga dewan hanya mengumumkan melalui rapat paripurna istimewa. "Karena itu saya pikir harus dilanjutkan," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam pilgub NTT 27 Juni 2018 lalu, pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. (*)