Wakil ketua II DPRD Sumba Timur John David juga menambahkan, DPRD Sumba Timur tidak pernah berpikir untuk menolak Insvestor, namun DPRD sebagai wakil rakyat harus bisa melindungi rakyatnya dimana rakyatnya harus dilindungi untuk menegakan aturan untuk semua masyarakat mendapatkan haknya, dan juga menerima insvestor harus ada prosedurnya.
Anggota DPRD dari Fraksi NasDem Yonathan Hani juga meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak ada muncul persoalan lagi, sebab jika tidak maka keluarga terus akan retak.
"Kami mohon antara pihak kontra dan pihak pro PT.MSM untuk berikan kami kesempatan untuk kami DPRD agar menyelesaikan persoalan ini dengan segera,"ungkap Hani. (*)