Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teny Jenahas
POS- KUPANG.COM|ATAMBUA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum Tahun 2019 sebanyak
127. 826 orang, laki-laki 62.527 dan perempuan 65.299 orang.
Jumlah DPSHP ini tersebar di 12 kecamatan, 81 desa/kelurahan dan TPS 623. Jumlah DPSHP ini tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara No: 40 /PL.03.1-BA/5304/VII/2018 tanggal 22 Juli 2018, tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.
Adapun rincian DPSHP per kecamatan yang diterim Pos Kupang.Com yakni, Kecamatan Lamaknen sebanyak 7.887 pemilih, laki-laki 3.753 dan perempuan 4.134. Kecamatan Tasifeto Timur 14.698 pemilih, laki-laki 7.210 dan perempuan 7.488.
Kecamatan Raihat sebanyak 8.905 pemilih, laki-laki 4.317 dan perempuan 4.588. Kecamatan Tasifeto Barat 15.009 pemilih, laki-laki 7.332 dan perempuan 7.677.
Kecamatan Kakuluk Mesak sebanyak 12.829 pemilih, laki-laki 6.298 dan perempuan 6.531. Kecamatan Kota sebanyak 16.591 pemilih, laki-laki 7.989 dan perempuan 8.602.
Kecamatan Raimanuk sebanyak 10.563 pemilih, laki-laki 5.128 dan perempuan 5.435.Kecamatan Lasiolat sebanyak 4.522 pemilih, laki-laki 2.236 dan perempuan 2.286.
Kecamatan Lamaknen Selatan sebanyak 4.982 pemilih, laki-laki 2.387, perempuan 2.595. Kecamatan Atambua Barat sebanyak 14.346 pemilih, laki-laki 7.180 dan perempuan 7.166.
Kecamatan Atambua Selatan sebanyak 14.265 pemilih, laki-laki 7.126 dan 7.139. Kecamatan Nanaet Duabesi sebanyak 3.229 pemilih, laki-laki 1.571 dan perempuan 1.658. (*)