Diduga Hasil Aborsi, Polisi Temukan 20 Kantong Tulang Bayi di Belakang Rumah Seorang Tukang Pijat

Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

aborsi

POS-KUPANG.COM - Warga Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, dihebohkan dengan penemuan 20 kantong plastik berisi tulang belulang yang dikubur di belakang rumah Yamini (70).

Polisi menduga, tulang-tulang itu milik bayi hasil aborsi yang dia lakukan selama ini.

Modusnya, Yamini mengaku sebagai dukun pijat bayi profesional.

Baca: LIVE Trans TV Pukul 22.00 WIB Malam ini, Laga Uruguay vs Arab Saudi Bakal Seru. Ini Prediksinya

Akhirnya, wanita lanjut usia itu ditetapkan sebagai salah satu tersangka praktik aborsi oleh Polres Malang.

Seperti diberitakan Kompas.com, "Dari hasil penggalian kuburan yang dilakukan di halaman belakang rumah tersangka, didapatkan sekitar 20 kantong berisi tulang belulang diduga tulang bayi," jelas Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, di sela pembongkaran, Selasa (19/6/2018).

Baca: VIDEO: Tanggapan Kadis Pariwisata NTT Marius Jelamu terhadap Kasus Pemerkosaan Wisatawan

Hari menambahkan, pelaku mengaku hanya melakukan delapan kali aborsi dalam kurun waktu 25 tahun terakhir.

Namun, pengakuan itu berbeda dengan hasil pemeriksaan 20 kantong plastik yang berisi tulang belulang tadi.

"Yang jelas, diduga jumlah bayi yang diaborsi lebih dari delapan karena setiap satu kantong ada yang berisi lebih dari 2 bayi," ungkap Hari.

Para pasien yang memanfaatkan jasanya datang dari berbagai daerah di Magelang dan sekitarnya.

"Teknik yang dilakukan pijat tradisional secara berkala waktunya, ada yang 1-2 bulan, tergantung kondisi pasien dan usia kandungan. Ini untuk menghindari pendarahan," beber Hari.

Baca: DISIARKAN TRANS TV & TRANS7, Anda Bisa Nonton Live Streaming Piala Dunia di Smartphone

Dari praktik ilegal ini, Yamini mengaku mendapatkan uang Rp 2 juta untuk setiap pasien yang hendak melakukan aborsi.

Bayi yang berhasil diaborsi tadi kemudian dikubur sendiri oleh Yamini di belakang rumah.

"Kami masih akan kembangkan lagi kasus ini, apakah ada keterlibatan orang lain dalam praktik aborsi yang dilakukan Yamini, " ucapnya.

Dokter Subid Dokpol Dikkes Polda Jateng AKBP Ratna Relawati menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah keseluruhan hasil aborsi yang dilakukan Yamini.

Dari 20 kantong plastik yang ditemukan, Ratna dan timnya sudah meneliti delapan diantaranya.

Halaman
12

Berita Terkini