Sejumlah saksi juga akan diklarifikasi terkait proses pengadaan proyek e-KTP.
Febri menjelaskan, surat panggilan terhadap para saksi dari anggota DPR telah disampaikan dengan patut.
KPK berharap semua saksi yang dipanggil mematuhi kewajiban hukumnya.
"Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ganjar Pranowo dan Aziz Syamsuddin Tak Bisa Hadiri Panggilan Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya, http://solo.tribunnews.com/2018/06/05/ganjar-pranowo-dan-aziz-syamsuddin-tak-bisa-hadiri-panggilan-pemeriksaan-kpk-ini-alasannya?page=all.