Terkait THR dan Gaji 13, Begini Tanggapan Wakil Walikota Kupang

Penulis: Yeni Rachmawati
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri dan Pensiunan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man, kepada wartawan di Kantor Walikota Kupang, Kamis (24/5/2018), mengatakan, pada prinsipnya bila Presiden sudah umumkan seperti itu di daerah dalam hal ni Pemerintah kota Kupang tinggal melaksanakan saja sesuai dengan petunjuk.

Baca: Dari 322 TPS Pilgub NTT di Malaka, Desa Wehali Paling Banyak. Berapa Jumlahnya?

"Mungkin THR-nya baru dibayar awal Juni. Sedangkan gaji 13 kalau saya tidak salah akan dibayar Juli mendatang," tuturnya.

Herman mengatakan, bila sudah ada petunjuk nasional terkait THR dan gaji 13 bagi ASN maka uangnya sudah pasti telah disiapkan.
"Tinggal dibayar, tidak ada susahnya," katanya. (*)

Berita Terkini