“Jadi SK yang mereka terima itu berlaku untuk satu tahun selama masa evaluasi. Dan selama masa evaluasi ini, mereka akan dinilai tanggungjawab komitmen, dan kinerjanya. Bagi dosen baru tersebut yang tidak memenuhi syarat minimum dalam unsur kinerja kontribusi dan tanggungjawab, maka SK-nya akan dicabut kembali. Waktu satu tahun bagi CPNS, jadi tolong berkinerja yang baik,” ujarnya. (*)
15 Dosen Baru Undana, Dengar Nih Peringatan dari Rektor Jika Tak Mau SKnya Dicabut
Penulis: Gordi Donofan
Editor: OMDSMY Novemy Leo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger